Selasa, 30 September 2025

Diskusi Dibubarkan Massa

6 Fakta Pembubaran Diskusi di Kemang, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis, Aktor Intelektual Diburu

5 fakta sebuah acara diskusi di Hotel Grand Kemang yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tiba-tiba dibubarkan kelompok orang tak dikenal (OTK).

Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy saat memimpin konferensi pers di Polda Metro Jaya terkait kasus pembubaran diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, Minggu (29/9/2024). 5 fakta sebuah acara diskusi di Hotel Grand Kemang yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tiba-tiba dibubarkan kelompok orang tak dikenal (OTK). 

"Inisial FEK ini selaku koordinator lapangan, yang kedua GW ini selaku pengrusakan yang ada di dalam," ucap Djati di Mapolda Metro Jaya, Minggu.

Selain melakukan perusakan, Djati menyebut, para tersangka melakukan penganiayaan terhadap satpam hotel dan polisi yang saat itu sedang berjaga.

Lebih lanjut, selain dua tersangka, polisi menangkap tiga orang lain. Mereka berinisial JJ, LW dan MDM.

Menurut Djati, mereka berpesan mulai dari melakukan pembubaran sampai merusak sejumlah spanduk yang ada di ruang diskusi.

"(Namun) baru dua yang sudah terindikasi dia bisa ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

5. Aktor Intelektual Diburu

Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menyebut, pihaknya bakal memburu sosok penggerak massa atau aktor intelektual di balik aksi pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang.

Selain memburu dalang pembubaran, polisi masih mendalami motif yang dilakukan kelompok tersebut, sampai nekat membubarkan acara diskusi.

"Polda Metro Jaya akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini," kata Djati di Mapolda Metro Jaya, Minggu.

Djati menjelaskan, pihaknya bakal melakukan screening ketat, khususnya terhadap lima orang yang telah diamankan.

Dari informasi kelima orang itu, nantinya polisi akan mendalami siapa sosok penggerak hingga motif aksi pembubaran diskusi tersebut.

"Kami akan lakukan profiling pendalaman terhadap pelaku yang sudah kita amankan. Siapa yang menggerakkan, apa motifnya, apa tujuannya," tegasnya.

Ia menekankan, pihaknya tak akan mentoleransi aksi premanisme yang terjadi pada akhir pekan kemarin.

"Yang pasti sejak awal kami Polda Metro Jaya tidak mentolerir segala bentuk premanisme dan anarkisme," ucapnya.

Sebagai informasi, diskusi itu menghadirkan beberapa narasumber, seperti Din Syamsuddin, Abraham Samad, Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Rizal Fadhilah, Sunarko, Tata Kesantra, dan lain-lain.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, DPR: Bukti Negara Jamin Kebebasan Berpendapat

6. Video Massa OTK Salaman dengan Polisi

Polda Metro Jaya buka suara usai beredar video viral yang memperlihatkan sejumlah massa bersalaman dengan anggota Polri usai insiden pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan