Senin, 29 September 2025

Diskusi Dibubarkan Massa

IPW Duga Ada Kepentingan Politik di Balik Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

IPW mengapresiasi gerak cepat Polri menetapkan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan.

Penulis: Reynas Abdila
Istimewa
Acara diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan bersama sejumlah tokoh, Sabtu pagi (28/9/2024), diserang sekelompok orang yang langsung membubarkan kegiatan tersebut. Sekelompok orang tersebut mengenakan masker dan merangsek masuk ke dalam acara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga pembubaran acara diskusi diaspora di Kemang terkait dengan kepentingan politik tertentu. 

Menurutnya, ada kelompok politik yang menyuruh sekelompok orang untuk membubarkan diskusi.

Baca juga: Terungkap Peran MR Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Pukul hingga Dorong Petugas Sekuriti

“Ini ada yang berkepentingan membubarkan. Saya mendengar bahwa, dapat informasi, mereka dari organisasi pemuda partai tertentu," kata Sugeng dalam keterangan Rabu (2/10/2024).

IPW mengapresiasi gerak cepat Polri menetapkan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. 

Sugeng juga berharap agar dalang pembubaran itu tertangkap.

Baca juga: Polisi Pertimbangkan Periksa Din Syamsuddin Cs Soal Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

"IPW mendorong agar mereka diperiksa, siapa yang menyuruh mereka melakukan tindakan membubarkan acara diskusi tersebut," ucapnya.

Sugeng melihat ada yang janggal dengan aksi pembubaran diskusi dari Forum Tanah Air yang dihadiri Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. 

Dia menilai diskusi itu tak seharusnya dibubarkan.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/9/2024) di salah satu hotel di Kawasan Kemang, Jaksel. 

Massa sekitar 30 orang tiba-tiba datang dan membubarkan kegiatan diskusi di dalam hotel.

Polisi menyampaikan telah mengamankan lima orang terkait pembubaran diskusi di Kemang ini. 

Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan penganiayaan.

Tersangka Baru

Polisi menangkap satu lagi diduga pelaku pembubaran paksa diskusi diaspora yang digelar Forum Tanah Air.

"Pada hari Selasa (1/10/2024) tim berhasil menangkap satu pelaku," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada wartawam, Rabu (2/10/2024).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan