Selasa, 30 September 2025

Diskusi Dibubarkan Massa

6 Fakta Pembubaran Diskusi di Kemang, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis, Aktor Intelektual Diburu

5 fakta sebuah acara diskusi di Hotel Grand Kemang yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tiba-tiba dibubarkan kelompok orang tak dikenal (OTK).

Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy saat memimpin konferensi pers di Polda Metro Jaya terkait kasus pembubaran diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, Minggu (29/9/2024). 5 fakta sebuah acara diskusi di Hotel Grand Kemang yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tiba-tiba dibubarkan kelompok orang tak dikenal (OTK). 

Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, momen salaman itu dijadikan dalih oleh para pelaku seolah-olah sebagai wujud etika terhadap petugas yang berjaga.

"Jadi pada saat mereka selesai lakukan aksi pembubaran, dari hasil pemeriksaan kita, mereka mengatakan 'bahwa ini sebagai wujud etika kami' pamit dengan anggota yang ada disitu'," kata Djati menirukan ucapan para pelaku pembubaran, Minggu.

Meski begitu, ia memastikan pihaknya bakal tetap melakukan evaluasi terhadap petugas yang berjaga saat kejadian tersebut.

Djati menekankan akan mencari tahu, apakah dalam pengamanan tersebut ada aturan yang dilanggar atau tidak oleh anak buahnya.

"Kita akan melakukan evaluasi, investigasi ke dalam terhadap petugas-petugas yang kemarin lakukan pengamanan, apakah dia terindikasi lakukan pelanggaran SOP dan sebagainya," ungkapnya.

Adapun video anggota polisi bersalaman dengan kelompok massa pembubaran diskusi itu viral di sosial media instagram dengan akun @opajufee.

Dalam video itu terlihat sejumlah massa tampak bersalaman hingga berpelukan dengan beberapa petugas polisi yang berada di lokasi tersebut.

(Tribunnews.com/Deni/Fahmi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan