Diskusi Dibubarkan Massa
Refly Harun Ungkap Kronologi Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang: Massa Mengatakan Pengkhianat Bangsa
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkap kronologi acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tiba-tiba dibubarkan kelompok orang.
Namun setelah pembubaran berlangsung, pihak hotel akhirnya meminta agar acara bisa selesai lebih cepat.
"Mereka mengancam kalau teteap dilaksanakan, acaranya akan kami geruduk lagi. Dan berkali-kali pihak hotel mengatakan agar acara tidak dilanjutkan, dan tadinya sampai pukul 14.00 diminta sampai pukul 12.00. Jadi ya sisanya kami makan dan foto saja," katanya.
Kronologis Kejadian Hingga Intel Jadi Korban
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menjelaskan, peristiwa berawal dari aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan sekelompok masyarakat di Hotel Grand Kemang Sabtu pagi.
Menyikapi aksi unjuk rasa tersebut, polisi dari Polsek Mampang melakukan pengamanan di lokasi.
Polisi pun sempat terlibat desak-desakan dan saling dorong saat massa aksi hendak merangsek masuk ke dalam hotel.
Polisi sempat melakukan negosiasi dengan penanggung jawab aksi unjuk rasa dan penanggung jawab kegiatan diskusi.
Sempat diminta juga kegiatan diskusi di dalam hotel dipercepat.
Namun, tiba-tiba dari belakang gedung hotel sekitar 10-15 orang masuk dari pintu belakang menuju ruang diskusi saat polisi fokus mengamankan di depan hotel.
Saat itu sekuriti sempat melakukan pengamanan.
Tetapi massa tak dikenal tersebut melakukan pemukulan atau kekerasan terhadap petugas keamanan hotel.
"Karena petugas tidak seimbang sehingga massa berhasil masuk ke dalam melakukan pengrusakan, pencabutan (spanduk) yang ada di dalam," kata Wakapolda.
Setelah itu, polisi yang ada di depan hotel bergerak menuju ke bagian belakang hotel yang jaraknya hampir 100 meter.
"Pada saat itu baru selesai ya kegiatan massa itu yang pada saat itu melakukan pencabutan, perusakan, dan pembubaran itu keluar," katanya.
Wakapolda juga menegaskan tidak ada unsur pembiaran dari pihaknya dalam peristiwa tersebut.
Polisi yang bertugas melakukan pengamanan pun ada yang menjadi korban penganiayaan.
Diskusi Dibubarkan Massa
Usut Tuntas Pembubaran Diskusi di Kemang, Din Syamsuddin Siap Jadi Saksi |
---|
Fakta-fakta Pembubaran Diskusi di Kemang, Tersangka Baru Terancam 12 Tahun Penjara |
---|
Pembubaran Diskusi di Kemang: Refly Harun Curiga Sosok Si Rambut Kuncir Bukan Orang Sembarangan |
---|
Polisi Ungkap Pendemo dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang dari Kelompok Berbeda |
---|
Polisi Tetapkan Pria yang Aniaya Satpam Saat Diskusi Jadi Tersangka: Terancam 12 Tahun Penjara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.