Pengamat Soroti Motif Presiden Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut di Akhir Masa Kekuasaan
Namun, lanjut Pieter Zulkifli, Jokowi jelang masa kekuasaannya berakhir justru melonggarkan kebijakan tersebut sehingga menciptakan spekulasi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Pieter C Zulkifli, menyoroti sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memutuskan kebijakan terkait lingkungan hidup.
Dalam hal ini, Pieter mempertanyakan sikap Jokowi yang mulai memberikan sejumlah izin penambangan hingga ekspor pasir.
Padahal, Jokowi sebelumnya tegas melarang penambangan pasir.
"Kebijakan ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pengamat politik, mengapa izin ini dikeluarkan sekarang? Apakah ini murni kebijakan ekonomi atau justru ada agenda politik di baliknya?" kata Pieter dalam keterangannya, Jumat (27/9/2024).
Dia mencontohkan beberapa kasus yang seharusnya menjadi prioritas diselesaikan Jokowi.
Misalnya perbaikan penegakan hukum, restorasi pembaga pendidikan nasional, pelayanan kesehatan yang belum berpihak pada keselamatan rakyat, hingga penerbitan PP tentang Omnibus Law Kesehatan, penindakan tegas terhadap tambang-tambang ilegal.
"Bukankah itu yang sangat dibutuhkan masyarakat? Keselamatan rakyat seharusnya menjadi prioritas utama negara," ujarnya.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Menhub Segera Ubah Bandara IKN dari VVIP jadi Komersial
Menurut Pieter, Jokowi dikenal gigih melindungi SDA Indonesia. Apalagi, penambangan pasir laut dianggap dapat merusak ekosistem, menyebabkan abrasi, dan mengancam kehidupan masyarakat pesisir.
Pemerintahan Jokowi bahkan tak segan-segan menindak tegas para penambang ilegal.
Namun, lanjut Pieter Zulkifli, Jokowi jelang masa kekuasaannya berakhir justru melonggarkan kebijakan tersebut sehingga menciptakan spekulasi tentang motif di balik keputusan tersebut.
"Keputusan Jokowi terkait tambang pasir dinilai kontradiktif dengan sikapnya selama ini. Benarkah keputusan ini murni terkait kepentingan ekonomi jangka pendek, atau ada permainan politik di baliknya?" ucapnya.
Pieter Zulkifli mengingatkan kebijakan tambang pasir ini bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga dinamika politik. Terlebih, izin yang dikeluarkan di akhir masa jabatan bisa mengundang berbagai konsekuensi.
Dampak Ekonomi dan Lingkungan
Pieter Zulkifli menilai Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut sebagai langkah pemerintah untuk melegalkan kembali penambangan pasir laut. Frasa pengelolaan sedimentasi laut sebenarnya adalah merupakan penambangan pasir laut.
Pengambilan pasir dengan kapal hisap dipastikan akan merusak ekosistem perairan, merusak wilayah fishing ground, dan menghancurkan habitat ikan.
Gugat Gibran Soal Ijazah, Subhan Palal Dipuji Pakar: Teliti, Tapi Harus Belajar dari Kasus Jokowi |
![]() |
---|
Profil Prof. Arif Satria, Rektor IPB Diprediksi Jadi Kepala BRIN Baru, Gantikan Laksana Tri Handoko? |
![]() |
---|
Andi Widjajanto: Kerusuhan Agustus dan Berebut Pengaruh Presiden |
![]() |
---|
Mengingat Peran Arsitek Senyap Budi Gunawan di Pertemuan Bersejarah Jokowi-Prabowo, Prabowo-Megawati |
![]() |
---|
Menteri LH Jelaskan Tanggul Beton Demi Atur Sedimentasi dan Hindari Pencemaran di Pesisir Cilincing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.