Selasa, 30 September 2025

Ceramah soal Integritas, Nurul Ghufron Justru Disemprot Anggota DPR dari PDIP, Singgung Kasus Etik

Anggota DPR dari PDIP menyemprot Nurul Ghufron saat menyampaikan ceramah soal pemberantasan korupsi dan integritas.

Kolase Tribunnews.com/YouTube Lemhanas RI
Momen saat anggota DPR RI terpilih 2024-2029 dari PDIP, Tia Rahmania saat menyemprot Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam acara bertajuk Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR RI terpilih Tahun 2024-2029 yang digelar di salah satu hotel di Jakarta pada Minggu (22/9/2024). 

"KPK ini lembaga yang didirikan oleh Presiden kelima Republik Indonesia, ketua umum kami, Ibu Megawati Soekarnoputri," tutur Tia.

Singgung Kasus Etik Ghufron

Tak berhenti di situ, Tia lalu menyinggung kasus Etik yang dialami Ghufron saat menjabat menjadi pimpinan KPK.

Dia mengatakan kepada Ghufron agar menjelaskan kasus etik yang dialaminya ketimbang berbicara soal integritas di depan anggota DPR terpilih.

Bahkan, Tia mengungkapkan terpilihnya Ghufron sebagai pimpinan KPK bukan merupakan hasil dari PDIP.

"Daripada Bapak bicara teori seperti ini, kita semua tahu negara ini dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mending Bapak bicara kasus Bapak bagaimana Bapak bisa lolos Dewas (KPK), Dewan Etik, kemudian (gugatan Ghufron) di PTUN sukses"

"Bagaimana kasus Bapak memberikan rekomen pada ASN, bagaimana kasus-kasus Bapak yang lain bisa lolos. Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk kami," beber Tia.

Selanjutnya, Tia pun menganggap Ghufron tidak cocok untuk menjadi pemateri terkait pemberantasan korupsi buntut kasus etik yang sempat menjeratnya.

Dia kemudian memilih untuk keluar dari ruangan acara dan tidak lanjut untuk mengikuti acara tersebut.

"Terima kasih Pak karena Pak Ghufron sendiri yang membuka. Mohon ini masukan bagi panitia Lemhanas kalau bisa cari pematerinya yang memberikan nilai-nilai baik. Terima kasih, saya izin keluar," pungkasnya.

Lalu, Ghufron pun tidak menggubris interupsi dari Tia dan memilih untuk melanjutkan materi.

Dia beralasan enggan untuk menjawab interupsi tersebut karena Tia memilih untuk keluar dari ruangan.

"Karena bertanya tapi tidak di dalam jadi saya tidak akan menjawab," kata Ghufron.

Kasus Etik Ghufron Berujung Gaji Dipotong 6 Bulan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron usai menjalani sidang etik di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron usai menjalani sidang etik di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (16/5/2024). (Tribunnews.com/Ila)

Kasus etik Ghufron berawal dari dirinya dilaporkan ke Dewas KPK lantaran diduga melakukan penyalahgunaan jabatan dengan dugaan membantu mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan