Minggu, 5 Oktober 2025

Pakar Soroti Esensi Putusan Pailit terhadap Selebgram Rea Wiradinata

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memberi pengumuman terkait status pailit selebgram Rea Wiradinata sejak 1 Juli 2024. 

freepik.com/Racool_studio
Ilustrasi Hukum. Pakar hukum tanggapi keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang telah memberi pengumuman terkait status pailit selebgram Rea Wiradinata sejak 1 Juli 2024.  

"Akhirnya keputusan yang ditunggu-tunggu tiba juga. Keputusan dari Pengadilan Niaga yang menyatakan Rea Wiradinata pailit menjadi bukti bahwa hukum di Indonesia bekerja dengan baik," ungkapnya.

"Sebagaimana di putusan tersebut disebutkan bahwa “menyatakan debitor Rea Nurul Rizkia Wiradinata pailit”.

Sebagian artikel ini juga telah tayang di Warta Kota dengan judul: Sah,Pengadilan Putuskan Selebgram Rea Wiradinata Pailit, Asetnya Segera Disita

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved