Tanda Tangani MSP, Indonesia dan Korea Selatan Bersinergi untuk Perkuat Perlindungan Hak Cipta
Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi kedua pihak untuk memperkuat upaya bersama dalam penyidikan kejahatan hak cipta.
|
Editor:
Content Writer
Istimewa
Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk bekerja sama perkuat pelindungan hak cipta di kedua negara.
"Kerja sama ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan industri kreatif di kedua negara. Dengan adanya pelindungan hak cipta yang lebih baik, para kreator dan inovator akan merasa lebih aman dan termotivasi untuk terus berkarya, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: Kemenkumham: Manfaat Beneficial Ownership, Indonesia akan Mendapatkan Kepercayaan Dunia
Baca Juga
Polemik Hak Cipta dan Royalti Lagu Mulai Temui Titik Terang, Ini Respons Judika |
![]() |
---|
Komitmen Tingkatkan Keselamatan di Jalan, Santunan Korban Kecelakaan Dapat Dicairkan dalam Dua Hari |
![]() |
---|
Pernah Diajak Armand Maulana Gabung VISI, Ini Alasan Ari Lasso Menolaknya |
![]() |
---|
KTT SCO 2025: Tiongkok Pamer Kekuatan, Pimpin Aliansi Baru Melawan Hegemoni Barat |
![]() |
---|
Piyu Padi dan Ari Bias Sampaikan Pesan untuk Para Musisi di Tengah Kisruh Hak Cipta dan Royalti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.