KPK Dalami Kerja Sama PGN dan Inti Alasindo Energi Terkait Jual Beli Gas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kerja sama antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE).
Dokumen jaminan dari perusahaan induk tidak dieksekusi oleh PGN dan nilai jaminan fidusia berupa jaringan pipa milik PT Banten Inti Gasindo (BIG) yang terafiliasi dengan Isar Gas hanya sebesar Rp 16,79 miliar, jauh lebih kecil dari uang muka yang diberikan.
Ketiga, transaksi ini tidak memperhatikan kebijakan pemerintah yang melarang transaksi gas berlapis karena PT IAE bukanlah produsen gas.
Terakhir, transaksi ini tidak melalui analisis keuangan dan due diligence yang memadai, terlihat dari nilai kewajiban lancar PT IAE yang lebih besar dibandingkan aset lancarnya.
Akibatnya, sisa uang muka sebesar USD 14,19 juta berpotensi merugikan keuangan perusahaan.
Dalam hal ini, KPK menduga korupsi terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dengan PT Isar Gas.
KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah Danny Praditya yang merupakan direktur komersial PT PGN periode 2016–2019.
Danny juga manyan direktur utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).
Tersangka kedua ialah Iswan Ibrahim, direktur utama PT Isar Gas.
KPK pun telah mencegah Danny Praditya dan Iswan Ibrahim bepergian ke luar negeri.
Adapun keduanya ditetapkan tersangka dengan dua sprindik berbeda.
Kedua sprindik itu, yakni Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprindik 79/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprindik 80/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024.
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menggeledah tiga rumah di Jakarta milik AM, HJ, dan DSW.
AM dan HJ adalah mantan pegawai PGN, sementara DSW merupakan mantan direksi PGN.
Dari penggeledahan ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait jual beli gas antara PGN dan Isar Gas.
Tips Ustaz Khalid Basalamah Berlindung dari Fitnah Usai Kembalikan Uang ke KPK |
![]() |
---|
Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Tak Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Rel Kereta Api |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Ini yang Didalami Penyidik |
![]() |
---|
Sita Uang dari Khalid Basalamah Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Jumlahnya Nanti Kami Update |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.