Selasa, 30 September 2025

Angkatan Siber TNI yang Bisa Beroperasi Optimal Diramalkan Memakan Waktu Hingga 20 Tahun

Pembentukan matra siber, kata dia, membutuhkan investasi besar dalam infrastruktur yang aman dan modern. 

Penulis: Gita Irawan
Builtin.com
Ilustrasi keamanan siber. Wacana pembentukan Angkatan Siber sebagai matra baru di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) semakin mencuat ke permukaan. 

Selain itu, kata dia, kolaborasi dengan lembaga pengawasan independen seperti Komisi Informasi, Ombudsman, atau lembaga perlindungan hak asasi manusia perlu diperkuat.

"Keterlibatan lembaga-lembaga ini dalam proses evaluasi dan pengawasan akan memastikan bahwa operasional Angkatan Siber tetap dalam koridor hukum yang sesuai," kata dia.

"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bahwa keberadaan Angkatan Siber dapat memperkuat pertahanan siber nasional tanpa mengorbankan hak-hak dan kebebasan warga negara di ruang siber. Perlindungan hak-hak tersebut harus menjadi bagian integral dari perencanaan dan pelaksanaan strategi siber nasional," sambung dia.

Fahmi juga memandang untuk mewujudkan pembentukan Angkatan Siber sebagai matra baru, perubahan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) dan Undang-Undang (UU) TNI diperlukan. 

Struktur dan fungsi matra TNI saat ini, kata dia, diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang ada.

Jika perubahan tersebut melibatkan penambahan atau modifikasi substansi yang berkaitan dengan struktur dan fungsi TNI, kata dia, perubahan dalam UUD tentu diperlukan. 

Proses tersebut, kata dia, memerlukan amandemen konstitusi yang harus melalui mekanisme yang ketat, termasuk persetujuan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Selain itu, menurut dia, revisi UU TNI diperlukan untuk mengatur detil mengenai matra siber, termasuk tugas, wewenang, serta integrasi dengan matra lain dalam TNI.

Proses revisi tersebut juga memerlukan pembahasan dan persetujuan oleh DPR serta dukungan dari pemerintah. 

"Keterlibatan masyarakat dalam konsultasi dan sosialisasi mengenai perubahan ini juga sangat penting untuk memastikan bahwa perubahan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi nasional," kata dia.

Baca juga: Ancaman Meningkat, Lanskap Keamanan Siber di Indonesia Semakin Kompleks

Ia juga mencatat Presiden Terpilih Prabowo Subianto, selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan menekankan pentingnya modernisasi alutsista dan penguatan kapasitas pertahanan Indonesia termasuk di dalamnya pertahanan siber

Sebagai mantan perwira tinggi militer, menurutnya Prabowo memahami kebutuhan memiliki kemampuan siber yang kuat untuk menghadapi ancaman yang semakin kompleks. 

Sehingga, kata dia, pembentukan TNI Angkatan Siber bisa dilihat sebagai bagian dari upaya untuk mencapai kemandirian pertahanan, mengurangi ketergantungan pada pihak asing, dan menghadapi ancaman yang semakin berkembang.

Meski demikian, menurutnya dukungan terhadap pembentukan matra siber ini akan bergantung pada sejumlah faktor seperti ketersediaan anggaran, koordinasi antarinstansi, serta dukungan politik dan kebijakan dari parlemen dan stakeholder lainnya.

"Oleh karena itu, langkah yang lebih realistis adalah mewujudkan pembentukan TNI Angkatan Siber secara bertahap, dimulai dengan memperkuat satuan siber yang sudah ada dalam jangka pendek hingga menengah," kata dia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan