Angkatan Siber TNI yang Bisa Beroperasi Optimal Diramalkan Memakan Waktu Hingga 20 Tahun
Pembentukan matra siber, kata dia, membutuhkan investasi besar dalam infrastruktur yang aman dan modern.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Muhammad Zulfikar
Selain itu, kata dia, kolaborasi dengan lembaga pengawasan independen seperti Komisi Informasi, Ombudsman, atau lembaga perlindungan hak asasi manusia perlu diperkuat.
"Keterlibatan lembaga-lembaga ini dalam proses evaluasi dan pengawasan akan memastikan bahwa operasional Angkatan Siber tetap dalam koridor hukum yang sesuai," kata dia.
"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bahwa keberadaan Angkatan Siber dapat memperkuat pertahanan siber nasional tanpa mengorbankan hak-hak dan kebebasan warga negara di ruang siber. Perlindungan hak-hak tersebut harus menjadi bagian integral dari perencanaan dan pelaksanaan strategi siber nasional," sambung dia.
Fahmi juga memandang untuk mewujudkan pembentukan Angkatan Siber sebagai matra baru, perubahan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) dan Undang-Undang (UU) TNI diperlukan.
Struktur dan fungsi matra TNI saat ini, kata dia, diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang ada.
Jika perubahan tersebut melibatkan penambahan atau modifikasi substansi yang berkaitan dengan struktur dan fungsi TNI, kata dia, perubahan dalam UUD tentu diperlukan.
Proses tersebut, kata dia, memerlukan amandemen konstitusi yang harus melalui mekanisme yang ketat, termasuk persetujuan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Selain itu, menurut dia, revisi UU TNI diperlukan untuk mengatur detil mengenai matra siber, termasuk tugas, wewenang, serta integrasi dengan matra lain dalam TNI.
Proses revisi tersebut juga memerlukan pembahasan dan persetujuan oleh DPR serta dukungan dari pemerintah.
"Keterlibatan masyarakat dalam konsultasi dan sosialisasi mengenai perubahan ini juga sangat penting untuk memastikan bahwa perubahan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi nasional," kata dia.
Baca juga: Ancaman Meningkat, Lanskap Keamanan Siber di Indonesia Semakin Kompleks
Ia juga mencatat Presiden Terpilih Prabowo Subianto, selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan menekankan pentingnya modernisasi alutsista dan penguatan kapasitas pertahanan Indonesia termasuk di dalamnya pertahanan siber.
Sebagai mantan perwira tinggi militer, menurutnya Prabowo memahami kebutuhan memiliki kemampuan siber yang kuat untuk menghadapi ancaman yang semakin kompleks.
Sehingga, kata dia, pembentukan TNI Angkatan Siber bisa dilihat sebagai bagian dari upaya untuk mencapai kemandirian pertahanan, mengurangi ketergantungan pada pihak asing, dan menghadapi ancaman yang semakin berkembang.
Meski demikian, menurutnya dukungan terhadap pembentukan matra siber ini akan bergantung pada sejumlah faktor seperti ketersediaan anggaran, koordinasi antarinstansi, serta dukungan politik dan kebijakan dari parlemen dan stakeholder lainnya.
"Oleh karena itu, langkah yang lebih realistis adalah mewujudkan pembentukan TNI Angkatan Siber secara bertahap, dimulai dengan memperkuat satuan siber yang sudah ada dalam jangka pendek hingga menengah," kata dia.
Setelah Uji Formil UU TNI Ditolak MK, Koalisi Masyarakat Sipil akan Lanjut Uji Materiil |
![]() |
---|
Djamari Chaniago Gabung, Ada Berapa Menteri hingga Kepala Lembaga Berlatar Belakang TNI di Kabinet? |
![]() |
---|
Hasil Klasemen Livoli Divisi Utama 2025 Hari Ini: Gresik Petrokimia Pepet TNI AU Electric di Puncak |
![]() |
---|
Dissenting Opinion Ketua MK Soroti Kilatnya Pembahasan UU TNI |
![]() |
---|
Dissenting Opinion, 4 Hakim MK Nilai DPR Seharusnya Perbaiki UU TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.