Jumat, 3 Oktober 2025

Wacana Angkatan Siber TNI Diangkat Lagi, TB Hasanuddin: Istilahnya Bukan Angkatan, Tapi Lembaga

TB Hasanuddin memandang untuk membentuk lembaga sibernya, TNI dapat mengembangkannya dari satuan-satuan siber yang dimiliki TNI. 

Penulis: Gita Irawan
DOK. DPR RI
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana perlunya pembentukan angkatan siber TNI kembali mencuat setelah Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengangkatnya saat pidato dalam Sidang Tahunan MPR/DPR RI 2024 pada 16 Agustus 2024.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memandang istilah yang tepat bukanlah angkatan siber melainkan lembaga siber TNI.

Menurutnya, istilah lembaga siber tersebut juga digunakan oleh sejumlah angkatan bersenjata di negara lain.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri pembukaan Seminar Hari Konstitusi bertajuk Refleksi Ketatanegaraan: Quo Vadis Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Minggu (18/8/2024).

"Bukan angkatan istilahnya. Tetapi sebuah lembaga yang khusus siber Tentara Nasional Indonesia. Di negara-negara lain pun begitu. Ya. Tapi orang kadang-kadang menyebutnya sebagai Angkatan Siber," kata Hasanuddin.

TB Hasanuddin memandang untuk membentuk lembaga sibernya, TNI dapat mengembangkannya dari satuan-satuan siber yang dimiliki TNI

Tujuannya, terutama khusus untuk keamanan dan sistem pertahanan.

Dari sisi infrastruktur, menurutnya saat ini sudah ada embrio-embrio yang dimiliki TNI.

Untuk itu, ia menyebut Satuan Komunikasi dan Elektronika.

"Saya kira bisa (dibentuk). Embrio-embrionya sudah ada. Kan kita sudah ada korps elektronik misalnya. Itu bisa dikembangkan kemudian bisa dikompilasi dengan misalnya teknologi dan intelijen," kata dia.

Baca juga: Sosok Pengganti Airlangga Ditentukan dalam Rapimnas dan Munas 20-21 Agustus 2024 di JCC

Ia mengatakan, sejauh ini DPR pernah berdiskusi dengan pejabat-pejabat di lingkungan TNI terkait hal tersebut.

Akan tetapi, kata dia, hal itu belum diaplikasikan.

"Pernah didiskusikan di rapat dengan para pejabat, tetapi belum diaplikasikan," kata dia.

Untuk diketahui, saat ini TNI telah memiliki sejumlah satuan siber.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved