Cak Imin Dilaporkan ke KPK Terkait Pengawasan Haji DPR
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) melaporkan Cak Imin atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/8/2024).
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) melaporkan Cak Imin atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang selama menjalani tugas sebagai Tim Pengawas Haji DPR RI.
"Muhaimin diduga memanfaatkan jabatan dan wewenang sebagai Wakil Ketua DPR RI serta Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Tahun 2024 dengan mengikutsertakan istrinya, Saudari Rustini sebagai bagian dari Tim Pengawas Haji DPR RI Tahun 2024," kata Koordinator Gempur, Karim Tjendra, usai membuat laporan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Karim beserta rekannya menunjukkan bukti tanda terima laporan dari KPK.
Mereka menyerahkan penuh proses hukum atas laporan tersebut, serta mendukung KPK untuk mengusut kasus ini.
Baca juga: Bocoran dari Orang Dalam Mabes Polri: Iptu Rudiana Cs Diborgol, 7 Terpidana Kasus Vina Keluar Bui
Proses pelaporan Cak Imin juga diwarnai aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK.
Sepanjang aksi berjalan, mahasiswa terus meneriakkan nama Cak Imin seraya melakukan pembakaran poster dan ban di lokasi demonstrasi.
Meski begitu, aksi tersebut berjalan kondusif hingga massa membubarkan diri.
Didakwa Rugikan Negara USD 15 Juta, Eks Direktur PGN Danny Praditya Minta Audit BPK |
![]() |
---|
Jelang Putusan Praperadilan Rudy Tanoe, KPK Berharap Hakim Objektif & Independen |
![]() |
---|
KPK Dukung Komite Nasional TPPU Bentukan Prabowo Meski Tidak Dilibatkan |
![]() |
---|
Tak Hanya Kelola Dana Haji, BPKH Dorong Generasi Haji Muda Jadi Social Entrepreneur |
![]() |
---|
KPK Libatkan PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji dan Sosok 'Juru Simpan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.