Koalisi Masyarakat Sipil: Pengesahan PP Kesehatan Lindungi Anak dari Konsumsi Tembakau
Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau mendukung Pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Wahyu Aji
Istimewa
Konferensi pers Koalisi Nasional Masyarakat Sipil terkait Pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
Tingginya konsumsi rokok menjadi salah satu hambatan utama upaya pembangunan Kesehatan, seperti meningkatnya penyakit tidak menular, tingginya prevalensi stunting, gangguan gizi, beban pembiayaan BPJS.
Pengesahan PP 28 tahun 2024 menandai rezim baru dalam upaya pengendalian tembakau.
Baca juga: PP No 28 Tahun 2024 Soal Kesehatan Dikritik, Dinilai Bisa Hancurkan Industri Tembakau Lokal
Beberapa pasal mencerminkan penguatan aturan yang diharapkan dapat mengurangi dampak epidemi rokok dan darurat candu tembakau.
Baca Juga
Akademisi Ingatkan Pemerintah: Kenaikan Cukai Bisa Picu Dampak Berantai |
![]() |
---|
Pimpinan Komisi VII DPR Soroti Ketimpangan Tujuan Fiskal dan Dampak Sosial Kebijakan Cukai Rokok |
![]() |
---|
Aktivis yang Terobos Rapat RUU TNI di Fairmont Tak Terima MK Sebut DPR Tak Langgar Aturan |
![]() |
---|
Setelah Uji Formil UU TNI Ditolak MK, Koalisi Masyarakat Sipil akan Lanjut Uji Materiil |
![]() |
---|
Persepsi Soal Tembakau Alternatif Dinilai Jadi Penghambat Upaya Berhenti Merokok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.