Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang Jatim, Hendak Lakukan Aksi Bom Bunuh Diri di 2 Rumah Ibadah
Trunoyudo mengatakan hasil pemeriksaan, HOK hendak melakukan penyerangan dengan bahan peledak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pelajar berinisial HOK yang diduga merupakan teroris di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Rabu (31/7/2024).
"Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Trunoyudo mengatakan hasil pemeriksaan, HOK hendak melakukan penyerangan dengan bahan peledak.
Baca juga: Koordinasi Pusat dan Daerah Jadi Sorotan Terkait Izin Pendirian Rumah Ibadah
"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)" tuturnya.
Adapun sasaran yang akan dilakukan penyerangan bom bunuh diri ini yakni dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur.
"Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur," jelasnya.
Atas perbuatannya, HOK telah diamankan dengan dijerat pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 undang-undang no. 5 tahun 2018 tentang perubahan atas undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Gempa M 5,0 Guncang Selatan Malang, BMKG: Terasa hingga Blitar |
![]() |
---|
Pelatihan BAZNAS Bantu UMKM Kota Malang Tingkatkan Penjualan Lewat Digital dan Media Sosial |
![]() |
---|
Tiga Koridor Bus Trans Jatim Beroperasi di Malang Raya Mulai November 2025 |
![]() |
---|
Mensos Disambut Siswa SRMP 16 Malang dengan Puisi Menari di Atas Matahari |
![]() |
---|
Aksi Solidaritas Affan Kurniawan di Kota Malang Damai, Pembacaan Tuntutan Jadi Penutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.