Kamis, 2 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Tangis Dedi Mulyadi jadi Saksi di Sidang PK: Saka Tatal Tak Bisa Nikmati Masa Remaja, Lama Dipenjara

Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, dihadirkan sebagai saksi oleh pihak Saka Tatal dalam sidang PK di PN Cirebon, Rabu (31/7/2024).

YouTube KompasTV
Mantan Gubernur Purwakarta, Dedi Mulyadi, dihadirkan sebagai saksi oleh pihak Saka Tatal dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024). 

Adapun Saka telah bebas murni pada Selasa (23/7/2024) setelah menjalani hukuman.

Sekarang, Saka mengajukan PK untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dan tak terlibat dalam peristiwa ini.

Sementara itu, ada tiga orang yang ditunjuk menjadi hakim di sidang PK Saka Tatal.

Mereka adalah Rizqa Yunia sebagai hakim ketua, kemudian Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.

(Tribunnews.com/Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved