Irjen Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si.
Irjen Hendro Pandowo adalah jenderal bintang 2 asal Malang yang sekarang menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Babel.
Setelah itu, Hendro dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri pada tahun 2016.
Di tahun yang sama, Irjen Hendro Pandowo diutus menjadi Kapolrestabes Bandung.
Kemudian, ayah tiga anak ini diangkat sebagai Karoprovos Divpropam Polri pada tahun 2018.
Dua tahun kemudian, Hendro Pandowo dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Wakapolda Metro Jaya.
Pada tahun 2023, Hendro kemudian ditunjuk menjadi Sahlisosbud Kapolri.
Barulah di tahun 2024 Irjen Hendro Pandowo diangkat sebagai Kapolda Kepulauan Babel.
Baca juga: Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H.
Harta kekayaan
Irjen Hendro Pandowo tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar 9,4 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 7 Juni 2023.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Irjen Hendro Pandowo.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.889.700.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 425 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.912.500.000
2. Tanah Seluas 762 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.670.000.000
3. Tanah Seluas 689 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.307.200.000
Sumber: TribunnewsWiki
Hendro Pandowo
Irjen Hendro Pandowo
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung
Kapolda Kepulauan Babel
Polri
Pati Polri
Anggota Komisi III DPR Nilai Reformasi Polri Bisa Jadi Kesempatan untuk Memperbaiki Lembaga |
![]() |
---|
Keluarga Diplomat Arya Daru Belum Terima Laporan Perkembangan Perkara, Surat ke Kapolri Tak Dibalas |
![]() |
---|
Ipda Suharno, Mengabdi Lewat Tugas dan Mengajar Ngaji Anak-anak |
![]() |
---|
Kisah Inspiratif Aiptu Wahyudi: Polisi yang Jadi Kepala Sekolah TK Baitul Izza |
![]() |
---|
Polri Kirim Genset dan Obat ke Mauponggo, Bantu Warga yang Kehilangan Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.