Kamis, 2 Oktober 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Harta Kekayaan 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Terdakwa Pembunuh Kekasihnya

Harta kekayaan Erintuah Damanik selaku hakim ketua dengan anggota Heru Hanindyo dan Mangapul yang putuskan Ronald Tannur dijatuhi vonis bebas.

Tribun Jatim/Toni Hermawan
Anak anggota DPR dari PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald (31) Tannur divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah dianggap tidak terbukti melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29) pada 3 Oktober 2023 lalu. Harta kekayaan Erintuah Damanik selaku hakim ketua dengan anggota Heru Hanindyo dan Mangapul yang putuskan Ronald Tannur dijatuhi vonis bebas. 

Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Berikut detailnya:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN: Rp4.450.000.000

1. Tanah Seluas 282 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HIBAH TANPA AKTA: Rp840.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/103 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HIBAH TANPA AKTA: Rp1.470.000.000

3. Tanah Seluas 150 m2 di KAB / KOTA KOTA DENPASAR, HASIL SENDIRI: Rp525.000.000

4. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI: Rp1.240.000.000

5. Tanah Seluas 220 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI: Rp375.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp135.000.000

1. MOBIL, DAIHATSU TARUNA MINI BUS Tahun 2002, HASIL SENDIRI: Rp70.000.000

2. MOBIL, TOYOTA KIJANG MINI BUS Tahun 1997, HIBAH DENGAN AKTA: Rp65.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp151.000.000

D. SURAT BERHARGA: Rp----

E. KAS DAN SETARA KAS: Rp1.980.586.892

F. HARTA LAINNYA: Rp----

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved