Korupsi di PT Timah
8 Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung: Ada Ferrari, Porsche, hingga Rolls Royce
Inilah deretan mobil mewah dari tersangka Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Agung RI buntut kasus korupsi timah.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Sri Juliati
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Barang bukti mobil mewah yang ditampilakn dalam pelimpahan 2 tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis dan Helena Lim di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024) - Inilah deretan mobil mewah dari tersangka Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Agung RI buntut kasus korupsi timah.
Para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, para tersangka TPPU dijerat Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara yang terjerat OOJ dikenakan Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda/Hasanudin Aco)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.