KPK Bantah Jadikan Sekjen PDIP Hasto Target Setelah Memanggilnya Sebagai Saksi di Dua Kasus Berbeda
KPK membantah anggapan yang menyebutkan pihaknya menargetkan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah anggapan yang menyebutkan pihaknya menargetkan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Anggap muncul setelah KPK memanggil Hasto Kristiyanto dalam dua perkara korupsi berbeda.
Seperti diketahui Hasto sempat dipanggil KPK dalam kapasitas sebagai saksi dalam pengusutan kasus suap yang melibatkan eks kader PDIP Harun Masiku yang kini masih buron.
Terbaru, KPK juga telah menjadwalkan elite PDIP tersebut untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Ditjen Perkeretapian Kemenhub, Jumat (19/7/2024).
Namun, Hasto batal hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.
Baca juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Hasto Kristiyanto Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, pemanggilan Hasto dalam dua kasus berbeda memang yang bersangkutan memiliki keterkaitan dalam perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah.
Kata dia, bukan tidak mungkin seorang saksi bisa dipanggil KPK untuk memberikan keterangan dalam dua kasus yang berbeda.
"Pemanggilan saksi tidak mungkin tidak ada kaitannya. Kalau satu saksi ternyata mengetahui dan perlu menjelaskan di perkara berbeda itu sangat memungkinkan," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jum'at (19/7/2024).
Baca juga: PDIP Sebut Hasto Tak Bisa Hadiri Panggilan KPK soal Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub
Tak hanya itu, Tessa juga membantah lembaganya menargetkan Hasto karena alasan memiliki latar belakang politik tertentu.
Kata Tessa, pemanggilan terhadap Hasto dalam dua perkara berbeda diduga lantaran memang penyidik memiliki alat bukti yang perlu dikonfirmasi kebenarannya dari saksi terkait.
"Apakah kita berati menarget saksi tersebut atau berdasarkan latarbelakang politik apa? Kan enggak, saya pikir itu hal yang logis untuk dijelaskan," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.