Revisi UU TNI
SETARA Institute Kritik Usulan Penghapusan Larangan Prajurit Berbisnis Dalam Revisi UU TNI
SETARA Institute mengkritik revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI (UU TNI) yang saat ini tengah berproses
Kababinkum TNI Laksda Kresno Buntoro menyatakan usulan tersebut didasarkan pada kondisi dan situasi yang telah dihadapi TNI hari ini.
Hal itu disampaikannya dalam acara Dengar Pendapat Publik bertajuk RUU Perubahan UU TNI dan UU Polri di Hotel Borobudur Jakarta pada Kamis (11/7/2024).
"Oleh karena itu dalam Surat Bapak Panglima TNI menyarankan ada usulan pembaruan, bukan mengada-ada tetapi eksisting yang sudah dilakukan TNI itu dimasukkan," kata Kresno dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Minggu (14/7/2024).
"Termasuk juga adalah TNI bukan berada di dalam ruang yang steril. TNI itu merupakan bagian dari komponen bangsa. Oleh karena itu harus diatur bagaimana hubungan kelembagaan, relasi kelembagaan di dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan negara," sambung dia.
Terkait dengan usulan TNI teekait penghapusan larangan keterlibatan prajurit dalam berbisnis pada pasal 39 yang disorot, Kresno mengakui usulan tersebut kontroversial.
Namun demikian, ia menjelaskan saat ini sejumlah prajurit pada faktanya telah turut terlibat berbisnis.
Ia pun mencontohkan dirinya kerap membantu istrinya yang berjualan dan sopirnya yang kadang-kadang menyambi sebagai tukang ojek di luar dinas.
Seharusnya, menurut dia yang dilarang berbisnis adalah institusi TNI bukan personelnya.
"Oleh karena itu kita sarankan ini dibuang. Mestinya yang dilarang adalah institusi TNI berbisnis," kata Kresno.
Setelah memparkan hal tersebut, ia menyatakan pihaknya sangat terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut terkait usulan-usulan tersebut.
Baca juga: Revisi UU TNI Dikhawatirkan Mengembalikan Dwi Fungsi ABRI, DPR Diminta Hentikan Pembahasannya
"Itu adalah beberapa pasal dari Tim TNI yang kemudian diwujudkan oleh surat Bapak Panglima TNI kepada Menko Polhukam. Kemudian saya kira nanti akan ada naskah akademik, ada detail DIM-nya. Dan Tim dari Mabes TNI sangat terbuka untuk kita berdiskusi lebih lanjut," kata Kresno.
Revisi UU TNI
Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI |
---|
MK Minta Risalah Rapat DPR saat Bahas RUU TNI, Hakim: Kami Ingin Membaca Apa yang Diperdebatkan |
---|
Cerita Mahasiswa UI Penggugat UU TNI: Dicari Babinsa Hingga Medsos Diserang |
---|
Pakar Tegaskan Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga Punya Legal Standing untuk Gugat UU TNI |
---|
Bivitri Susanti Soroti Tekanan Terhadap Mahasiswa Pemohon Uji Formil UU TNI: Kemunduruan Demokrasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.