Kamis, 2 Oktober 2025

Pengusaha Kawasan Industri Apresiasi RPP tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Rencana pemerintah yang akan mengeluarkan aturan terbaru yang menjamin alokasi energi gas bumi bagi kebutuhan dalam negeri

Penulis: Sanusi
Editor: Wahyu Aji
PGN
ILUSTRASI Penyerapan gas bumi PGN di tujuh sektor indutri tertentu menunjukkan tren naik dari bulan Agustus 2020 sebesar 219 BBTUD meningkat menjadi 230 BBTUD pada bulan September 2020. 

Sanny menjelaskan bahwa HKI berharap bahwa dengan adanya RPP ini, sektor industri di Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang dengan pesat, serta memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional.

Dia juga menekankan komitmen asosiasinya untuk terus mendukung pemerintah dalam menciptakan kebijakan-kebijakan yang pro-industri dan pro-investasi.

“Kami yakin bahwa kerjasama yang baik antara pemerintah dan pelaku industri akan mampu membawa Indonesia menuju era baru industrialisasi yang lebih maju dan berkelanjutan. HKI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan visi ini," tambah Sanny. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved