Senin, 6 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Mengapa SYL Batal Bongkar Proyek Green House Pimpinan Partai di Kepulauan Seribu?

Selepas persidangan, Koedoeboen mengungkapkan, sosok Hanan Supangkat diduga terafiliasi dengan pimpinan partai politik yang menaungi SYL, Nasdem.

Penulis: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024). Ia merespons disebut tamak oleh jaksa KPK. 

Jaksa pun menggunakan istilah kekinian terkait perbuatan kubu SYL: agak lain.

"Agak lain juga ini memang, tapi begitulah faktanya," ujar jaksa.

Sebagai informasi, proyek green house di Kepulauan Seribu ini pertama kali diungkap pihak SYL melalui tim penasihat hukumnya setelah pembacaan tuntutan, pada Jumat (28/6/2024).

Green House itu disebut-sebut milik pimpinan partai. Namun tak diungkap secara gamblang sosok pimpinan partai yang dimaksud.

"Ada permohonan Green House di Pulau Seribu yaitu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu adalah duit dari Kementan juga," ujar penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, Jumat (28/6/2024).

Penulis: Ashari/Has

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved