DPR Bakal Ubah Nomenklatur Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 mengenai Wantimpres.
Setelahnya, keseluruhan fraksi di DPR RI menyetujui RUU itu dibawa ke Rapat Paripurna mendatang untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
"Dengan demikian sembilan fraksi semua menyetujui rancangan UU tentang perubahan atas UU nomor 19 tahun 2006 menjadi draf usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," kata Supratman.
Baca juga: Relawan Jokowi Tak Sepakat Dewan Pertimbangan Agung Aktif Lagi, Ungkit Pesan Sebelum Turun Jabatan
Adapun kata Supratman, Rancangan Undangan-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) akan diusulkan menjadi RUU inisiatif DPR RI itu pada Rapat Paripurna terdekat.
Hanya saja, perihal tanggal, Supratman tidak menjelaskan secara detail kapan pengesahan itu akan dilakukan. (*)
Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)
Badan Legislasi (Baleg) DPR
Supratman Andi Agtas
Dewan Pertimbangan Agung (DPA)
Rusia Jadi Negara Pertama di Kawasan Eropa yang Jalin Perjanjian Ekstradisi dengan Indonesia |
![]() |
---|
Hasil Muktamar PPP Sudah Didaftarkan ke Ditjen AHU, Kubu Mardiono atau Agus Suparmanto? |
![]() |
---|
Menkum Minta Dualisme PPP Hasil Muktamar Ancol Diselesaikan Secara Internal |
![]() |
---|
Momen Dasco, Ibas Hingga Saan Mustopa Ngobrol dan Tertawa Bareng di Meja Bundar Munas VI PKS |
![]() |
---|
Menteri Hukum Supratman Buka Suara Soal Singkatnya Pembahasan RUU BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.