Unissula Kukuhkan Firmanto Laksana Sebagai Guru Besar, Angkat Hak Ulayat saat Orasi Ilmiah
Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, mengukuhkan Firmanto Laksana Pangaribuan sebagai Guru Besar.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Wahyu Aji
Istimewa
Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, mengukuhkan
Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerja Sama Universitas DPN Peradi, Firmanto Laksana Pangaribuan sebagai Guru Besar.
Ia menegaskan, tidak ada pihak yang bisa menjamin dapat meluluskan calon advokat Peradi. Pihaknya menggandeng pihak ketiga yang independen untuk menyelenggarakan UPA. “Kita menerapkan zero KKN,” tandasnya.
Baca juga: Pembangunan IKN Tidak Boleh Membuat Tanah Ulayat dan Masyarakat Adat di Kaltim Tergusur
Prof. Firmanto Laksana Pangaribuan lahir di Jakarta pada 12 Agustus 1976 dari pasangan C. Pangaribuan dan T Pasaribu. Ia menikah dengan putri Prof. Otto Hasibuan, Putri Hasibuan dan dikaruniai 3 orang anak.
Tags
Firmanto Laksana Pangaribuan
Universitas Islam Sultan Agung (Unissula)
tanah ulayat
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara
konflik agraria
Baca Juga
Siak Membara, Ribuan Warga Bakar Kantor PT SSL Usai Dipaksa Kosongkan Lahan Sawit |
![]() |
---|
Bahas Inovasi Kebijakan Penyelesaian Konflik Agraria, Andi Saiful Haq Lulus Doktor di UMJ |
![]() |
---|
Menhut Akui Banyak Masalah Kompleks Kehutanan, Khususnya Soal Teritorial Masyarakat Adat |
![]() |
---|
Anggota DPR Rahmat Saleh Dorong ATR/BPN Libatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat di Sumbar |
![]() |
---|
Percepatan PTSL di Sumatera Barat, Rahmat Saleh Minta Pemerintah Pakai Pendekatan Berdampak Positif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.