Rabu, 1 Oktober 2025

Rakyat Pelanjau Jaya Tuntut Keadilan, Tolak Kekerasan dalam Konflik Lahan di Ketapang

Warga Pelanjau Jaya tuntut keadilan atas konflik lahan 1.433 Ha di Ketapang, desak penyelesaian damai tanpa kekerasan dan kriminalisasi.

Editor: Glery Lazuardi
HO
ILUSTRASI LAHAN - Ratusan warga Pelanjau Jaya berkumpul dalam Musyawarah Rakyat, menyuarakan tuntutan keadilan tanpa kekerasan dalam konflik agraria 1.433 hektare. 

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG – Warga Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menyuarakan tuntutan keadilan atas konflik agraria yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Mereka menolak segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi dalam penyelesaian sengketa lahan seluas 1.433,29 hektar.

Seruan ini mengemuka dalam Musyawarah Rakyat yang digelar Jumat (13/6/2025) lalu, dihadiri ratusan warga bersama tokoh dari organisasi ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara) dan LBHTI (Lembaga Bantuan Hukum Tridharma Indonesia).

“Masalah agraria seperti ini harus diselesaikan secara damai dan bermartabat. Jangan ada lagi kekerasan terhadap rakyat,” tegas Sekjen DPP ARUN, Bungas T. Fernando Duling, Senin (16/6/2025), di hadapan warga.

Baca juga: Peran 2 Kades Tersangka Konflik Lahan di Flores Timur Hingga Tewaskan 2 Orang, Nasib Mereka Kini

Konflik ini bukan tanpa korban.  Warga mengaku beberapa kali mengalami kriminalisasi.

“Penangkapan terhadap warga dengan dalih pencurian buah sawit tidak bisa serta-merta dilakukan,” ujar Lipi, Direktur LBHTI. 

Lipi menegaskan pentingnya negara hadir secara adil, bukan berpihak pada korporasi.

Hal senada disampaikan Muhammad Jimi Rizaldi, Sekretaris DPD ARUN Kalbar, yang menunjukkan data dari peta bhumi ATR/BPN bahwa lahan tersebut tak tercatat memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

“Kalau negara tegas terhadap rakyat kecil, maka seharusnya lebih tegas terhadap perusahaan yang melanggar,” katanya.

Dalam forum itu, warga secara simbolis membentangkan kain putih dan membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk perlawanan damai.

Bagi mereka, perjuangan ini bukan sekadar soal tanah, tapi hak hidup dan martabat.

Baca juga: Konflik Lahan Belum Usai, IKN Terus Lanjut Jelang 17-an

Upaya Pemerintah dan Imbauan Damai

Sebelumnya, Bupati Ketapang Alexander Wilyo telah memimpin rapat penyelesaian masalah lahan ini bersama perwakilan perusahaan PT Budidaya Agro Lestari (BAL), anak perusahaan Minamas Group dan warga, Kamis (10/4/2025).

Ia berharap semua pihak mengedepankan musyawarah dan menjaga situasi tetap kondusif.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, juga menegaskan bahwa Polri hadir untuk mengamankan masyarakat, bukan memihak.

“Mari kita selesaikan masalah ini berdasarkan data yang ada,” ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved