Korupsi di PT Timah
Sempat Dilirik Kejagung di Kasus Timah, Jet Pribadi Dipastikan Bukan Punya Harvey Moeis
Jet pribadi itu dipastikan takkan disita Kejaksaan Agung. Sebab, pesawat jet pribadi bukan milik Harvey Moeis.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memastikan status private jet atau pesawat jet pribadi yang disebut-sebut milik Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, yang selama ini didalami terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Jet pribadi itu dipastikan takkan disita Kejaksaan Agung. Sebab, pesawat jet pribadi bukan milik Harvey Moeis.
"Bahwa dari hasil penelusuran aset yang dilakukan jajaran Jampidsus, sebenarnya bahwa ternyata jet pribadi itu bukan atas nama yang bersangkutan (Harvey Moeis)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Kompleks Kejaksaan Agung, Selasa (2/7/2024).
Alih-alih memiliki, Harvey justru disebut Kejaksaan Agung hanya menumpang jet tersebut.
Private jet itu sendiri dimiliki oleh sebuah perusahaan yang disewakan kepada perusahaan lain.
"Jadi pesawat itu milik satu perusahaan dikerja samakan operasionalisasinya dengan perusahaan lain. Jadi, posisinya HM ini tidak sebagai pemilik atau owner, tidak juga sebagai penyewa," kata Harli.
Baca juga: Terungkap di Sidang: Pondasi Tol MBZ Tak Sesuai Basic Design, Borepile Dikurangi dari 9 jadi 8
Dari penelusuaran penyidik Kejagung, faktanya Harvey Moeis hanya sebagai penumpang di jet pribadi tersebut sebagaimaan manifes penerbangan.
Namun, tak diungkap harga yang dibayarnya untuk menumpang private jet tersebut.
"Hanya sebagai penumpang. Nah dari manifest yang ada. Ya sama seperti kewajiban sebagai penumpang dong (bayar)," ujarnya.
Sebelumnya, terkait private jet ini pernah disebut Kejaksaan Agung masuk ke dalam radar penyidikan.
Klarifikasi pun ditagih dari Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam pemeriksaan saksi Rabu (15/5/2024) lalu.
"Khusus terhadap saksi SD, Tim Penyidik melakukan pendalaman terkait aset yang terindikasi sebagai hasil tindak pidana dari Tersangka HM seperti pesawat jet," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung saat itu, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Ternyata Pegawai KAI yang Bunuh Istri di Jaktim Pernah KDRT ke Mantan Istri hingga Berujung Cerai
Dari Sandra Dewi, tim penyidik mengejar informasi rinci mengenai private jet. Termasuk di antaranya soal keberadaannya.
"Mengenai tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyyimpanan atau keberadaan pesawat jet, nama dan nomor teregistrasi," kata Ketut.
Korupsi di PT Timah
Terdakwa Korupsi Timah Hendry Lie Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 1,05 Triliun |
---|
Kejagung Sita Rest Area Milik Bos Timah Aon di Tol Jagorawi |
---|
KY Periksa Majelis Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun |
---|
Sosok Bambang Gatot Ariyono, Eks Pejabat ESDM yang Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah |
---|
BREAKING NEWS: Eks Plt Kadis ESDM Babel Supianto, Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.