Minggu, 5 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Ekspresi Pegi Disebut Berubah saat Diperlihatkan Foto Vina, Tim Pengacara: Polda Jabar Ngelantur

Ekspresi Pegi disebut berubah saat diperlihatkan foto Vina, tim pengacara: Polda Jabar ngelantur.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews
Foto tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan alias Perong dan foto Vina & Eky semasa hidup. 

TRIBUNNEWS.COM - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan membantah seluruh pernyataan Polda Jawa Barat (Jabar) dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (2/7/2024).

Kuasa hukum Pegi bahkan menyebut Polda Jabar 'ngelantur' lantaran menyebut raut wajah Pegi berubah saat diperlihatkan foto Vina.

"Di dalam persidangan tadi, saya berani mengatakan termohon itu ngelantur," ujar tim kuasa hukum Pegi, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa.

Kubu Pegi juga menilai, Polda Jabar tidak menjawab pertanyaan terkait penetapan Pegi sebagai tersangka.

Ia mengatakan, Polda Jabar cenderung menceritakan kembali berita acara pemeriksaan (BAP) Pegi.

"Yang mereka jawab dengan pertanyaan kami berbeda, seharusnya mereka menjawab 'Kami menangkap karena ini alasannya, alat buktinya ini'," ujarnya.

"Tetapi mereka ngelantur, mereka menceritakan masalah BAP. Buat apa BAP diceritakan?"

Selain itu, kubu Pegi juga merasa janggal saat Polda Jabar menjadikan hasil tes psikologi forensik kliennya sebagai alat bukti.

Karena sejumlah kejanggalan tersebut, pihak kuasa hukum yakin Pegi akan memenangkan praperadilan ini.

"Bahkan mereka mengatakan kalau hasil tes psikologi dijadikan alat bukti," jelasnya.

"Hasil tes psikologi dikatakan Pegi Setiawan diperlihatkan foto Vina berubah wajah, kok karena itu dijadikan alat bukti? Ini lucu loh."

Baca juga: Dedi Mulyadi Hadir di PN Bandung Temani Keluarga Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan

"Kami sangat optimis permohonan kami akan dikabulkan," imbuhnya.

Pernyataan senada juga disampaikan kuasa hukum Pegi lainnya, Toni RM.

Ia meyakini, majelis hakim akan mengabulkan permohonan praperadilan Pegi.

"Kami berkesimpulan permohonan kami insyaAllah dikabulkan, kecuali hakimnya masuk angin, ada tekanan dari atas dan seterusnya, itu urusan Yang di Atas," tandasnya.

Hasil Tes Psikologi Forensik Pegi

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved