KPK Umumkan Sudah Usut 13 Kasus Korupsi Selama Januari-Juni 2024, Potensi Kerugian Negara Rp5,3 T
Namun, penyidik KPK itu sungkan membeberkan apa saja 13 kasus korupsi yang telah diusut. Ia hanya memastikan perkara itu semua diusut pada 2024.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah mengusut 13 perkara tindak pidana korupsi sejak Januari 2024 hingga Juni 2024.
Potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp5.259.000.000.000 (Rp5,2 triliun) dan 2.731.021,27 Dolar Amerika Serikat (AS) yang apabila dikonversikan ke mata uang rupiah menjadi Rp44.103.420.000 (Rp44,1 miliar). Jika dijumlah totalnya Rp5.303.103.420.000 (Rp5,3 T).
"Potensi kerugian negaranya mencapai Rp5.259.000.000.000 dan juga dalam nilai mata uang asing dolar Amerika, senilai USD2.731.021,27," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2024).
Baca juga: Ketua Dewas Sebut KPK Era Firli Bahuri Cs Belum Ungkap Kasus Big Fish
Baca juga: KPK Tak Kunjung Tangkap Harun Masiku, Istana: Mestinya Bisa Dalam Waktu Dekat
Tessa mengungkapkan, dari 13 perkara yang diusut, KPK menghasilkan 46 tersangka.
Namun, penyidik KPK itu sungkan membeberkan apa saja 13 kasus korupsi yang telah diusut. Ia hanya memastikan perkara itu semua diusut pada 2024.
"Periode Januari sampai dengan bulan Juni tahun 2024, ada 13 perkara dengan 46 tersangka. Ke-13 perkara itu masih berjalan di tahun 2024," kata Tessa.
Usut Korupsi PT Inhutani V, KPK Panggil Pejabat Setjen DPR RI Wiwin Sri Rahyani |
![]() |
---|
Legislator PKB Desak KPK Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Ada yang Ditutupi |
![]() |
---|
KPK Ungkap Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Haji Khusus, Patok USD2.400 per Jemaah |
![]() |
---|
KPK Kejar 'Juru Simpan', Pengepul Utama Uang Korupsi Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
Sosok Hilman Latief, Dirjen PHU Kemenag Diperiksa KPK, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.