Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.
Irjen Whisnu Hermawan Februanto adalah jenderal bintang dua asal Bandung yang menjabat sebagai Kapolda Sumut.
Penulis:
Rakli Almughni
TRIBUNNEWS.COM - Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto adalah seorang perwira tinggi (Pati) Polri yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut).
Whisnu Hermawan mulai menduduki posisi sebagai Kapolda Sumut pada Juni 2024.
Adapun jenderal bintang dua ini menggantikan posisi Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si.
Jabatan Whisnu sebelum menjadi Kapolda yakni Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Sepanjang kariernya, Irjen Wisnu Hermawan Februanto juga pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tulungagung.
Baca juga: Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si.
Whisnu juga memiliki rekam jejak yang cemerlang.
Nama Whisnu makin dikenal setelah mengungkap kasus penipuan binary option (Binomo) yang melibatkan Indra Kenz.
Kehidupan pribadi dan pendidikan
Irjen Whisnu Hermawan Februanto lahir di Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 16 Februari 1972.
Ia memiliki istri yang bernama Ny. Mona Whisnu.

Irjen Whisnu sendiri merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.
Di Akpol, ia satu angkatan dengan bekas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Baca juga: Irjen Pol. Dr. H. Mahmud Nazly Harahap, S.I.K., M.H., M.M.
Perjalanan karier
Karier Irjen Whisnu telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Sumber: TribunnewsWiki
Eks Danjen Kopassus Minta Prabowo Segera Ganti Kapolri Listyo Sigit: Sudah Banyak Masalah di Polri |
![]() |
---|
Bigmo Kembali Aktif di Youtube, Disambut Hujatan dan Dukungan: Ditunggu Blunder Selanjutnya |
![]() |
---|
Pimpinan Komisi XIII DPR Desak Polri Segera Cari 3 Pendemo yang Dilaporkan Masih Hilang |
![]() |
---|
Anggota Komisi III DPR Nilai Reformasi Polri Bisa Jadi Kesempatan untuk Memperbaiki Lembaga |
![]() |
---|
Keluarga Diplomat Arya Daru Belum Terima Laporan Perkembangan Perkara, Surat ke Kapolri Tak Dibalas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.