5 Profil Singkat Bekas Penyidik yang Berniat Daftar Capim KPK, Resah OTT Tak Lagi Jadi Primadona
Berdasarkan informasi, ada 12 nama bekas penyidik lembaga antirusuah itu yang berniat mendaftar capim KPK. Berikut profil singkat yang dihimpun Tribun
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bergulir.
Pendaftaran diketahui sudah dibuka sejak, Rabu (26/6/2024).
Hingga kini belum diketahui siapa saja yang akan mendaftar.
Berdasarkan informasi, ada 12 nama bekas penyidik lembaga antirusuah itu yang berniat mendaftar.
Berikut profil singkat yang dihimpun Tribun:
1. Mochamad Praswad Nugraha
Mochamad Praswad Nugraha lahir di Tanjung Karang, Bandar Lampung pada 8 September 1982.
Praswad merupakan anak kedua dari 4 bersaudara.
Praswad Nugraha menempuh pendidikan menengah atas di SMA Negeri 3 Bandar Lampung pada 1997-2000.
Setelah lulus, dia melanjutkan kuliah di Jurusan Ilmu Manajemen, Fakultas Ekonomi (FE), Universitas Lampung pada tahun 2000.
Namun di tahun 2002, Praswad memutuskan untuk pindah haluan dan melanjutkan studi pendidikan strata satu (S1) pada Fakultas Hukum (FH) di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung dan berhasil mendapatkan gelar sarjana hukum (SH) di tahun 2006.
Pada tahun 2011, Praswad berhasil menjadi Awardee of Australia Award Scholarship (AUSAID) program untuk menempuh pendidikan S2 di Queensland University of Technology, Brisbane, Australia.
Lewat beasiswa tersebut, Praswad berhasil menyabet gelar Master of Law (LL.M) di tahun 2012.
Sebelum menjadi penyidik KPK, Praswad juga pernah mengenyam pendidikan calon penyelidik yang digelar oleh KPK di Sekolah Intelejen Strategis dibawah Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI) pada 2007.
Pendidikan tersebut kemudian mengantarnya sebagai penyelidik dan penyidik KPK selama kurun waktu 2007-2018 dan menjadi penyidik senior di KPK pada 2018-2021.
Praswad juga tercatat sebagai ahli di bidang Penyelidikan dan Penyidikan dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di KPK membongkar kasus-kasus mega korupsi baik di dalam maupun di luar negeri.
Baca juga: Novel Baswedan hingga Mantan Raja OTT Berniat Daftar Capim KPK
Capim KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Novel Baswedan
Harun Al Rasyid
OTT
Mochamad Praswad Nugraha
Herbert Nababan
3 Fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK: Bertahap, Bagikan Tips Berlindung dari Fitnah |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Bambang Rudijanto Tak Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Tips Ustaz Khalid Basalamah Berlindung dari Fitnah Usai Kembalikan Uang ke KPK |
![]() |
---|
Peluang Pemanggilan Menaker Yassierli dalam Kasus Noel, KPK: Sesuai Kebutuhan Penyidik |
![]() |
---|
Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Tak Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Rel Kereta Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.