Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Royalnya SYL: Hadiahi Jam Tangan Mewah ke Ketua Komisi IV, Beri Uang Rp 500 Juta ke Firli

Royalnya SYL ke pejabat negara terungkap dalam persidangan kemarin. Dia mengaku beri jam mewah ke Ketua Komisi IV DPR dan uang ke Firli Bahuri.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi saksi untuk terdakwa lainnya Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi mahkota atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. Royalnya SYL ke pejabat negara terungkap dalam persidangan kemarin. Dia mengaku beri jam mewah ke Ketua Komisi IV DPR dan uang ke Firli Bahuri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Lantaran harga jam tangan begitu mahal, Panji sampai menggunakan patwal untuk mengantarkannya ke rumah Sudin.

"Saya antarkan bersama driver sama Patwal ke rumah beliau," katanya.

Selain jam tangan, Panji juga mengungkapkan adanya pemberian uang Rp 100 juta ke Sudin yang diberikan terdakwa lainnya yaitu Muhammad Hatta.

Namun, Hatta menyebut uang itu diberikan dalam rangka pernikahan anak Sudin.

SYL menyebut dirinya juga memberikan THR kepada seluruh pimpinan Komisi IV DPR termasuk Sudin.

Kendati demikian, dia mengungkapkan hal itu merupakan kebiasaan lazim yang dilakukan seluruh kementerian negara sebagai tradisi antara eksekutif dan legislatif.

"THR itu sudah rutinitas dan kebiasaan semua kementerian yang ada. Tak hanya Kementan," ujar SYL.

Tanda Persahabatan, SYL Beri Uang Rp 500 Juta ke Firli

Foto yang menunjukkan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. Ajudan Syahrul Yasin Limpo membeberkan adanya penyerahan uang kepada mantan Firli Bahuri saat pertemuan di lapangan badminton itu
Foto yang menunjukkan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. Ajudan Syahrul Yasin Limpo membeberkan adanya penyerahan uang kepada mantan Firli Bahuri saat pertemuan di lapangan badminton itu (HANDOUT)

SYL juga mengaku memberikan uang Rp 500 juta ke eks Ketua KPK, Firli Bahuri saat bertemu di sebuah gedung olahraga atau GOR.

Dia menyebut pemberian uang itu diserahkan lewat ajudan dirinya dan ajudan Firli.

Hal ini terungkap ketika ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh bertanya ke SYL terkait pemberian uang ke Firli.

"Berapa uangnya waktu itu?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu persis jumlahnya, tetapi saya perkirakan Rp 500-an (juta)," jawab SYL.

Ia mengungkapkan uang yang diberikan ke Firli dalam bentuk pecahan mata uang asing.

Namun, hal ini menjadi pertanyaan hakim lantaran di saat yang bersamaan KPK tengah menyelidiki Kementan saat itu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved