Senin, 6 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

5 Fakta dalam Sidang Terbaru SYL: Beli Rompi Antipeluru hingga Bawa Nama Presiden Jokowi & Wapres

Berikut ini sejumlah fakta yang mencuat dalam sidang dugaan korupsi mantan Mentan RI Syahrul Yasin Limpo.

Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Berikut ini sejumlah fakta yang mencuat dalam sidang dugaan korupsi di Kementan. 

"Itu kan penyelidik KPK datang ke kantor saudara ya, menyampaikan ke saudara, apa intinya waktu itu?" tanya Hakim.

"Yang saya pahami pak, waktu itu adalah banyak daripada penyelidik itu menyampaikan bahwa Ini ada praktik ini benar apa enggak?" ucap Kasdi menirukan ucapan penyelidik KPK.

"Praktik apa itu?" tanya Hakim.

"Praktik sharing dari Eselon I," sahut Kasdi.

Penyelidik KPK dikatakan Kasdi saat itu juga menyita sejumlah dokumen ketika mendatangi kantor Kementan tersebut.

Meski begitu mengenai kedatangan penyelidik KPK ini Kasdi mengaku dirinya tidak melaporkan keadaan tersebut kepada SYL.

"Pada saat itu saya kira Pak Menteri sudah tahu juga pada saat penyelidikan," ucap Kasdi.

Kemudian setelah itu Kasdi pun mengaku bahwa SYL menyampaikan arahannya usai kasus pemerasan itu mulai diselidiki KPK.

Pada saat itu SYL memerintahkannya agar memberi arahan terhadap orang-orang di Kementan yang telah diperiksa KPK.

"Apa yang disampaikan?" tanya Hakim.

"Menjelaskan normatif saja, itu yang saya terima dari beliau dan saya sampaikan. Dan waktu itu juga tidak hanya saya tapi juga ada Pak Hatta pada saat itu ikut membrifieng," ujar Kasdi.

"Narasinya itu saja, 'Pak Sekjen sampaikan pada temen-temen untuk disampaikan normatif saja tidak perlu detail'," ucap Kasdi.

4. Perintahkan Eselon I Kementan Patungan Rp800 Juta

Kasdi Subagyono mengakui bahwa ada pengumpulan uang di jajaran Eselon I Kementan mencapai Rp 800 juta untuk kemudian diberikan kepada eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Kasdi menyebut, bahwa uang 'patungan' yang dikumpulkan itu merupakan arahan dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) guna mengantisipasi penyelidikan kasus pengadaan sapi di lingkungan Kementan yang sedang ditangani KPK.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved