Kamis, 2 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Koar-koar KPK Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu Alarm bagi Sang DPO?

Ditantang mundur dari pimpinan KPK, Alexander Marwata tetap percaya diri penyidiknya bisa menangkap DPO Harun Masiku di tempat persembunyiannya.

Kolase foto Tribunnews/ist
Kolase Foto Harun Masiku. Ditantang mundur dari pimpinan KPK, Alexander Marwata tetap percaya diri penyidiknya bisa menangkap DPO Harun Masiku di tempat persembunyiannya. 

"Waktu sudah lama tidak tertangkap," ujarnya.

Duduk Perkara Kasus Korupsi Harun Masiku

Dalam kasus ini, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri.

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I, yakni Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.

Kolase foto Harun Masiku, DPO KPK yang sudah hampir tiga tahun belum tertangkap.  Kini sudah kurang lebih 1.200 hari KPK tak kunjung berhasil menemukan Harun Masiku, siapa sebenarnya Harun Masiku yang nyaris tiga tahun ini tak tetangkap meski diburu di tanah air dan luar negeri?
Kolase foto Harun Masiku, DPO KPK yang sudah hampir tiga tahun lebih belum tertangkap.  (kolase tribunnews: kpu.go.id/kompasTV/ist)

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H. Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved