Harun Masiku Buron KPK
Koar-koar KPK Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu Alarm bagi Sang DPO?
Ditantang mundur dari pimpinan KPK, Alexander Marwata tetap percaya diri penyidiknya bisa menangkap DPO Harun Masiku di tempat persembunyiannya.
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mencurigai maksud Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengumumkan mengetahui lokasi eks caleg PDIP Harun Masiku dan segera ingin menangkapnya.
Menurut Praswad, pengumuman keberadaan buron untuk ditangkap merupakan praktek tidak lazim dalam proses penegakan hukum.
Sepengetahuannya, tidak ada pimpinan penegak hukum di seluruh dunia yang mengumumkan saat mengetahui keberadaan lokasi buronan dan sesaat sebelum melaksanakan penangkapan.
"Bisa jadi sebetulnya Alex ingin memberi pesan untuk menaikkan posisi tawar kepada partai politik tertentu bahwa Harun Masiku bisa ditangkap kapanpun apabila tidak mengikuti kemauan yang bersangkutan," kata Praswad dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).
"Ini membuat Harun Masiku tidak henti-hentinya selalu menjadi alat bargain politik selama 4 tahun terakhir," imbuh Ketua IM57+ Institute itu.
Baca juga: Pengamat: KPK Jangan Ngadi-ngadi Periksa Hasto Kristiyanto
Praswad menilai perlu didalami motif mengapa tiba-tiba Alex mengumumkan hal tersebut.
Apakah Alex sengaja membocorkan operasi penangkapan dengan memberi pesan kepada Harun Masiku bahwa persembunyiam telah diketahui sehingga yang bersangkutan harus segera berpindah tempat.
"Apabila ini yang terjadi maka Alex telah melakukan upaya menghalang-halangi penyidikan dan melanggar Pasal 21 UU Tipikor," kata Praswad.
Dikatakan, KPK bukan pada posisi memberikan berbagai keterangan yang justru menghalangi penyidikan.
Apabila KPK berkomitmen cukup buktikan bahwa Harun Masiku bisa ditangkap dengan perbuatan rill melakukan proses penangkapan.
"Publik sudah terlalu banyak mendengar omong kosong terkait kabar keberadaan harun masiku. Tangkap sekarang juga!" tandasnya.
Praswad berharap partai politik dan aktor politik jangan mau termakan ancaman-ancaman kosong tersebut.
"Realitanya barganing akan membuat para politisi akan makin tersandera dan penegakan hukum pun tidak akan pernah terjadi," katanya.
Harun Masiku jadi Marbot Masjid di Malaysia, KPK Kirim Tim
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap sederet upaya pihaknya dalam memburu mantan caleg PDIP, Harun Masiku.
Harun Masiku sudah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.