Jumat, 3 Oktober 2025

Komnas HAM Catat 2.753 Aduan Tahun 2023, Angka Pengaduan untuk Polri Turun Sedangkan Korporasi Naik

Komnas HAM RI mencatat sebanyak 2.753 aduan diterima pada tahun 2023, jika dibandingkan tahun 2022 terjadi penurunan, tahun 2022 capai 3190 aduan.

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro menyerahkan Laporan Tahunan Komnas HAM RI tahun 2023 secara simbolis kepada Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat saat Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM tahun 2023 di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (10/5/2024). 

Sedangkan untuk korporasi, Komnas HAM mencatat sebanyak 412 kasus diadukan pada tahun 2023.

Angka tersebut tercatat naik dari tahun 2022 yang mencapai 373 kasus.

Sementara itu, pada tahun 2023 Komnas HAM mencatat pemerintah daerah menempati posisi ketiga aduan terbanyak dengan jumlah aduan mencapai 301.

Sedangkan pada tahun 2022 lalu, Komnas HAM mencatat jumlah aduan kepada pemerintah daerah tidak termasuk dalam tiga besar lembaga dengan aduan terbanyak.

Namun, pada tahun 2022, Komnas HAM mencatat pemerintah pusat menjadi lembaga dengan jumlah aduan terbanyak kedua dengan 494 kasus. 

Atnike menjelaskan untuk hak yang dilanggar, hak yang paling banyak diadukan adalah terkait hak atas kesejahteraan.

Komnas HAM mencatat terdapat 1.065 aduan terkait hak atas kesejahteraan.

Jumlah tersebut tercatat naik dari tahun 2022 yakni 993 aduan.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon Datangi Komnas HAM, Beberkan Kronologis Hingga Polisi Hapus 2 DPO

Pada tahun 2023, Komnas HAM mencatat sebanyak 896 aduan untuk hak memperoleh keadilan.

Jumlah tersebut tercatat turun dari tahun 2022 yakni 987 kasus.

Kemudian, pada tahun 2023, Komnas HAM mencatat aduan terkait hak atas rasa aman sebanyak 258.

Jumlah tersebut tercatat naik dari tahun sebelumnya yakni 242 aduan.

"Ini luas sekali. Mulai dari hak atas pekerjaan, hak atas pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Lalu nomor 2 hak yang juga banyak dilanggar adalah hak memperoleh keadilan (896 aduan). Dan nomor 3 adalah hak atas rasa aman (258 aduan).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved