Selasa, 30 September 2025

Bareskrim Polri Digugat Praperadilan Atas Penetapan Tersangka Satpam PT SKB

Ia menambahkan berdasarkan pasal yang disangkakan, kliennya seharusnya tidak dilakukan penahanan karena di bawah satu tahun.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
ist
Jumadi & Indra mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Agenda sidang perdana ini hanya pemeriksaan berkas permohonan praperadilan dari pemohon.

Sidang juga mengatur agenda sidang selanjutnya berdasarkan kesepakatan antara pemohon dan termohon.

Baca juga: Praperadilan Ditolak, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tetap Sandang Status Tersangka di KPK

Hakim kemudian memutuskan sidang selanjutkan akan digelar pada Selasa (11/6/2024) dengan agenda mendengarkan jawaban dari termohon.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved