Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Ahmad Sahroni Ngaku Tidak Tahu Uang Rp850 Juta untuk Pendaftaran Caleg NasDem dari Kementan
Hakim juga menanyakan Ahmad Sahroni siapa yang menyiapkan anggaran untuk keperluan pendaftaran caleg tersebut.
"Di situlah terjadi tawar menawar anggaran Rp 1 miliar itu, saudara tahu yang disetujui berapa?" tanya Hakim.
"Tidak tahu Yang Mulia," saut Sahroni.
Mendengar jawaban Sahroni, Hakim pun sempat bingung lantaran pada momen sebelumnya ia mengaku sudah mengembalikan uang tersebut ke KPK.
Namun saat itu Sahroni berdalih bahwa uang yang ia kembalikan itu setelah staf keuangannya diperiksa oleh KPK.
"Oh uang itu saya kembalikan setelah staf acounting saya diperiksa KPK dan melaporkan kepada saya, saya menyampaikan segera kembalikan," jelasnya.
"Jadi, saudara tidak tahu ya, kemudian Kasdi Subagyono akhirnya disepakati Rp 850 juta uang itu," ujar Hakim.
"Siap Yang Mulia," timpal Sahroni.

Namun ketika hakim bertanya bahwa uang Rp 850 juta itu berasal dari Kementan, Sahroni sekali lagi mengaku tidak tahu.
"Tau gak saudara uang Rp 850 juta untuk kegiatan pendaftaran bacaleg ini dari Kementan?," tanya Hakim.
"Tidak tahu Yang Mulia," pungkas Sahroni.
Peras Bawahan Rp45,5 M dan Terima Gratifikasi Rp40,6 M
Dalam perkara ini SYL telah didakwa melakukan pemerasan Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi Rp40.647.444.494 di lingkungan Kementerian Pertanian selama menjabat periode 2021-2023.
"Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp 44.546.079.044," kata jaksa KPK, Masmudi dalam persidangan Rabu (28/2/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Terungkap, Bos Timah Aon Cuci Uang Hasil Korupsi Lewat Suami Sandra Dewi dan Crazy Rich PIK
Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari para pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian.
Menurut jaksa, dalam aksinya SYL tak sendiri, tetapi dibantu eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono yang juga menjadi terdakwa.
Selanjutnya, uang yang telah terkumpul di Kasdi dan Hatta digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.
Berdasarkan dakwaan, pengeluaran terbanyak dari uang kutipan tersebut digunakan untuk acara keagamaan, operasional menteri dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada, nilainya mencapai Rp 16,6 miliar.
Ahmad Sahroni
NasDem
Bendahara Umum Partai NasDem
Menteri Pertanian
Kementerian Pertanian
Syahrul Yasin Limpo
SYL
pemerasan
gratifikasi
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pejabat BPK, Kementan hingga Advokat Visi Law Office Diperiksa KPK, Usut Kasus TPPU Syahrul Yasin |
---|
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU SYL |
---|
Rasamala Aritonang Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
---|
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Pegawai Visi Law Office |
---|
KPK Diminta Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.