Jumat, 3 Oktober 2025

Penanganan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dianggap Mandek, FKMS Datangi Bareskrim Polri

Kedatangan FKMS untuk mengadukan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko ke Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

|
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Sejumlah orang dari Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) menyurati Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada soal permintaan penyelesaian kasus dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/6/2024). 

Adapun laporan tersebut teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor: LP/B/01.01/1/2022/SPKT/POLDAJATIM, tertanggal 3 Januari 2022.

Baca juga: Sempat Dipenjara Kasus Ijazah Palsu, Mantan Anggota DPRD Lampung Barat Ini Kembali Ikut Pemilu 2024

Sebelum pemeriksaan, Sugiri mengatakan, pihaknya ingin tetap mematuhi agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh pihak Ditreskrimum Polda Jatim.

"Kan saya dilaporkan katanya ijazah palsu. Maka saya harus menghadiri sebagai warga negara yang baik dan taat hukum. Saya tidak paham, yang jelas saya dipanggil saya datang, akan saya jelaskan akan saya klarifikasi," ujarnya.

Disinggung mengenai kebenaran atas jeratan kasus tersebut, Sugiri membantah segala bentuk tuduhan tersebut.

Sejumlah orang dari Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) menyurati Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada soal permintaan penyelesaian kasus dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Sejumlah orang dari Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) menyurati Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada soal permintaan penyelesaian kasus dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/6/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

"Yo mosok aku iso malsu ijazah (masa aku bisa palsu ijazah). Opo Duwe potongan koyo aku. Leh e malsu nang endi, lek gawe piye, yo ra mudeng aku (apa punya potongan seperti aku, kalau mau palsu itu dimana?, buatnya bagaimana?). Prinsipnya itu ya," jelasnya.

Sugiri menegaskan, pihaknya tidak membawa alat bukti.

"Saya enggak bawa apa-apa. Mahasiswa duwene ijazah karo transkrip nilai. Lek absen absen urusane kampus," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved