Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2024

Hasto Kristiyanto Disebut Dilaporkan ke Polisi soal Pernyataan Kecurangan Pemilu 2024

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto selesai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6/2024).

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Patra M Zen berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta, Rabu (7/2/2024). 

"Partai politik punya tugas untuk menyerap aspirasi dan menyuarakan apa pendapatnya itu. termasuk apa yang terjadi dengan pemilu 2024," jelasnya.

"Dan itu juga telah dibuktikan oleh para pakar termasuk dissenting opinion dari 3 hakim MK yang semuanya pernyataan-pernyataan saya ini menjadi suatu landasan dari proses hukum yang dilakukan di MK," ucapnya.

Di samping itu, Hasto mengatakan apa yang disampaikan masuk dalam produk jurnalistik karena diwawancarai oleh media nasional.

"Yang saya sampaikan ini terkait dengan produk jurnalistik yang diatur dengan UU pers dan kebebasan untuk pers merupakan bagian dari amanat reformasi yang kita perjuangkan dengan susah payah oleh mahasiswa," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Hasto, Patra M. Zen mengatakan jika penyidik menyebut kedatangan kliennya ini tidak wajib karena hanya untuk klarifikasi.

Baca juga: Agendakan Panggil Sekjen PDIP Hasto, KPK Kembali Rajin Usut Kasus Harun Masiku yang Jadi DPO 4 Tahun

Sehingga, Hasto diminta untuk datang ke Dewan Pers terlebih dahulu karena masuk dalam produk jurnalistik.

"Sebagaimana pak Hasto sampaikan bahwa karena ini adalah produk jurnalisme, untuk menghormati hukum, maka penyidik mempersilahkan kita untuk pak Hasto ke Dewan Pers terlebih dahulu. Maka dari itu, hanya empat pertanyaan," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved