Rabu, 1 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Saling Bantah JPU dan Febri Diansyah soal Honor Capai Rp 3,1 M dari SYL, Bersumber Kantong Pribadi?

Febri Diansyah, membeberkan detail jumlah penerimaan honorarium jasa hukum saat mendampingi SYL berperkara di KPK.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Advokat Febri Diansyah bersiap menjadi saksi pada persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024). Pada persidangan tersebut JPU KPK menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan salah satunya mantan Jubir KPK Febri Diansyah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Jadi itu sudah saya clear kan sejak awal Pak Jaksa, dengan Pak Kasdi, Pak Hatta dan Pak SYL," jelas Febri. 

Jaksa kemudian kembali menyecar soal honor Rp 3,1 miliar saat proses penyidikan. 

Sebab, pihaknya mengaku sudah memperoleh alat bukti bahwa uang pembayaran jasa pengacara itu berasal dari sharing Eselon I Kementan.

Namun, Majelis Hakim meminta jaksa untuk mengajukan alat bukti tersebut nanti di persidangan.

"Mohon ijin Yang Mulia, karena ini penting juga. Karena kami ada beberapa alat bukti yang menunjukkan bahwa ini berasal dari sharing juga Yang Mulia," ujar jaksa penuntut umum KPK.

"Kalau saudara punya bukti lain silakan diajukan," kata Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.

Febri Sebut SYL Sempat Cari Pinjaman 

Febri kemudian kembali menegaskan bahwa uang yang dibayarkan kepadanya merupakan uang pribadi pihak SYL

"Oke karena ini Yang Mulia yang meminta saya jelaskan yang penyidikan Yang Mulia, jadi untuk proses penyidikan nilai totalnya adalah 3,1," jawab Febri.

"Rp 3,1 miliar?" tanya Hakim Rianto memastikan.

"Rp 3,1 miliar untuk tiga klien,” timpal eks juru bicara KPK itu.

Febri memastikan honor Rp 3,1 miliar itu dikeluarkan dari kantong pribadi SYL dan dua kliennya. 

Ia bahkan menyebut, SYL sempat mencari pinjaman untuk membayar honor sebesar itu. 

"Pada saat ini kami menandatangani perjanjian jasa hukumnya itu setelah sekitar tanggal 10 atau 11 Oktober 2023 setelah Pak menteri, Pak SYL sudah mundur sebagai Menteri Pertanian karena mundurnya tanggal 6 Oktober seingat saya pada saat itu," kata Febri.

"Pak SYL juga mengatakan secara tegas bahwa dana itu bersumber dari pribadi."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved