Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Saling Bantah JPU dan Febri Diansyah soal Honor Capai Rp 3,1 M dari SYL, Bersumber Kantong Pribadi?
Febri Diansyah, membeberkan detail jumlah penerimaan honorarium jasa hukum saat mendampingi SYL berperkara di KPK.
"Jadi itu sudah saya clear kan sejak awal Pak Jaksa, dengan Pak Kasdi, Pak Hatta dan Pak SYL," jelas Febri.
Jaksa kemudian kembali menyecar soal honor Rp 3,1 miliar saat proses penyidikan.
Sebab, pihaknya mengaku sudah memperoleh alat bukti bahwa uang pembayaran jasa pengacara itu berasal dari sharing Eselon I Kementan.
Namun, Majelis Hakim meminta jaksa untuk mengajukan alat bukti tersebut nanti di persidangan.
"Mohon ijin Yang Mulia, karena ini penting juga. Karena kami ada beberapa alat bukti yang menunjukkan bahwa ini berasal dari sharing juga Yang Mulia," ujar jaksa penuntut umum KPK.
"Kalau saudara punya bukti lain silakan diajukan," kata Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.
Febri Sebut SYL Sempat Cari Pinjaman
Febri kemudian kembali menegaskan bahwa uang yang dibayarkan kepadanya merupakan uang pribadi pihak SYL.
"Oke karena ini Yang Mulia yang meminta saya jelaskan yang penyidikan Yang Mulia, jadi untuk proses penyidikan nilai totalnya adalah 3,1," jawab Febri.
"Rp 3,1 miliar?" tanya Hakim Rianto memastikan.
"Rp 3,1 miliar untuk tiga klien,” timpal eks juru bicara KPK itu.
Febri memastikan honor Rp 3,1 miliar itu dikeluarkan dari kantong pribadi SYL dan dua kliennya.
Ia bahkan menyebut, SYL sempat mencari pinjaman untuk membayar honor sebesar itu.
"Pada saat ini kami menandatangani perjanjian jasa hukumnya itu setelah sekitar tanggal 10 atau 11 Oktober 2023 setelah Pak menteri, Pak SYL sudah mundur sebagai Menteri Pertanian karena mundurnya tanggal 6 Oktober seingat saya pada saat itu," kata Febri.
"Pak SYL juga mengatakan secara tegas bahwa dana itu bersumber dari pribadi."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.