Ormas Kelola Tambang
Pengamat Angkat Suara Soal Pemerintah Beri Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang
Pemerintah memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) secara prioritas kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.
Pada PP terbaru tersebut, ada pasal baru yang disisipkan yaitu Pasal 83 A yang berisi diperbolehkannya ormas dan keagaman untuk memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Terkait hal ini, PBNU dan Muhammadiyah memiliki perbedaan respons soal terbitnya PP ini.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya pun menyebut pihaknya siap untuk mengelola konsesi tambang yang diberikan pemerintah.
Namun, Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu'ti berpandangan beda di mana pihaknya tidak ingin tergesa-gesa untuk menerima konsesi tambang dari pemerintah.
Dia mengaku pihaknya akan mengukur terlebih dahulu kemampuan Muhammadiyah jika akan diberi konsesi tambang.
Baca juga: Demi Keselamatan, Walhi Sulsel Minta Ormas Agama Tolak Tawaran Pemerintah untuk Kelola Tambang
Selengkapnya berikut respons dari PBNU dan Muhammadiyah menanggapi PP yang memperbolehkan ormas mengelola tambang:
PBNU Ngaku Siap Kelola Konsesi Tambang
Gus Yahya menegaskan PBNU siap untuk mengelola konsesi tambang yang diberikan pemerintah.
Dia mengklaim organisasi yang dipimpinnya memiliki sumber daya hingga jaringan bisnis yang mampu mengelola tambang.
"Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumberdaya-sumberdaya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” ujar Gus Yahya dalam siaran pers, Senin (3/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Gus Yahya menyebut PBNU telah memiliki jaringan yang terstruktur dari pusat hingga akar rumput yang dapat melayani masyarakat.
Sehinggah, sambungnya, jaringan itu bisa efektif untuk mengelola konsesi tambang yang diberikan pemerintah.
PBNU, kata Gus Yahya, juga bakal menyiapkan manajemen baru untuk pengelolaan konsesi tambang tersebut.
"Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya," ujarnya.
Di sisi lain, terkait terbitnya PP ini, Gus Yahya memuji Jokowi karena telah berani melakukan hal tersebut.
Ormas Kelola Tambang
Pro dan Kontra Ormas Keagamaan di Sidang MK Soal Izin Tambang |
---|
Soal Izin Tambang untuk Ormas, Pakar: Harus Memperhatikan Kelestarian Lingkungan |
---|
PKS Nilai Izin Tambang untuk Ormas Bisa Buat Tata Kelola Minerba Makin Amburadul |
---|
Tanggapi Kebijakan Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan, PKS: Dapat Picu Kekacauan |
---|
Fraksi PAN Menilai Agak Aneh Jika Ada Orang Meragukan Kemampuan Muhammadiyah Kelola Tambang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.