Jumat, 3 Oktober 2025

Ormas Kelola Tambang

Pengamat Angkat Suara Soal Pemerintah Beri Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Pemerintah memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) secara prioritas kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.

Kontan
Ilustrasi tambang nikel. Pemerintah memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) secara prioritas kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan. 

"PBNU berterima kasih dengan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama," puji Gus Yahya.

Muhammadiyah Tak Ingin Tergesa-gesa

Pernyataan berbeda disampaikan oleh Muhammadiyah dalam menyambut PP ini.

Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengungkapkan pihaknya tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil putusan jika ada tawaran konsesi tambang.

Abdul Mu'ti menuturkan hal tersebut demi tidak menimbulkan masalah baru bagi organisasi dan masyarakat.

Di sisi lain, sambungnya, Muhammadiyah juga belum berbicara dengan pemerintah pasca penetapan PP tersebut.

"Sampai sekarang tidak ada pembicaraan pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang."

"Kalau ada penawaran resmi pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan seksama. Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara," jelas Abdul Mu'ti dikutip dari laman Muhammadiyah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved