Ancaman pada Jurnalis Meningkat Selama Pemilu 2024, Wartawan Berpotensi Alami Kekerasan di Pilkada
Ancaman keselamatan jurnalis berpotensi terjadi dalam proses pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ancaman keselamatan jurnalis berpotensi terjadi dalam proses pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini.
Potensi ancaman terhadap keselamatan jurnalis ini merujuk pada hasil riset terhadap kekerasan yang dialami jurnalis selama proses pemilu lalu.
Dalam laporan riset Indeks Keselamatan Jurnalis, ditemukan bahwa selama proses pemilu 2024, ancaman terhadap jurnalis cenderung meningkat.
Sebanyak 84 persen jurnalis melaporkan peningkatan tekanan/ancaman terhadap jurnalis selama proses pemilu yang lalu dan menganggapnya berada dalam tahap "mengancam."
Dari jumlah tersebut, 51 persen bahkan mengkategorikannya sebagai "sangat mengancam."
Dengan situasi tersebut, jurnalis menjadi cenderung lebih berhati-hati membuat produk jurnalistik saat menjelang pemilu (85 persen).
Sikap hati-hati ini terjadi pada semua lini profesi dan tingkatan jurnalis, mulai dari manager, editor hingga jurnalis lapangan. Namun, sikap kehati-hatian cenderung lebih tinggi pada tingkat editor.
Baca juga: Ketiga Kalinya, RSF Desak ICC Selidiki Kejahatan Perang Israel terhadap Jurnalis di Gaza
Direktur Eksekutif Yayasan TIFA, Oslan Purba, menyatakan bahwa penilaian jurnalis tersebut didasarkan pada pengalaman yang mereka alami selama peliputan pemilu 2024.
Melalui survei dalam penyusunan Indeks Keselamatan Jurnalis 2023, sebanyak 28 persen awak media melaporkan mengalami kekerasan terkait dengan peliputan pemilu.
Bentuk kekerasan selama peliputan pemilu di antaranya; pelarangan liputan (44 persen), pelarangan pemberitaan (41 persen), teror dan intimidasi (38 persen), penghapusan hasil liputan (35 persen), ancaman (23 persen), lalu sisanya dalam bentuk serangan digital, perusakan/perampasan alat, hingga kekerasan fisik.
“Jadi, menjadi sangat dipahami jika teman-teman jurnalis mengkhawatirkan keselamatan mereka selama peliputan kegiatan politik seperti Pemilu dan Pilkada. Oleh karena itu, Program Jurnalisme Aman Yayasan TIFA mengimbau penyelenggara Pilkada maupun stakeholder lainnya memperhatikan ini. Dan kalau bisa melakukan antisipasi untuk Pilkada serentak tahun ini yang meliputi 508 pemilihan,” kata Oslan melalui siaran pers pada Jumat (31/5/2024).
Baca juga: Poin-poin Tuntutan Jurnalis Tolak Revisi UU Penyiaran di Depan Gedung DPR RI
Manajer Riset Populix Nazmi Haddyat Tamara mengatakan, dalam survei kepada jurnalis ditemukan pihak yang paling banyak disebut memberi ancaman pada pemilu yang lalu adalah individu/kelompok motif pribadi (36%) dan Tim Sukses (Timses) paslon (33%).
Selain itu ancaman datang dari partai politik (19 persen), buzzer (19 persen), perusahaan medianya sendiri (13 persen), pihak pemerintah (12 persen) dan lembaga negara (12 persen).
Tahun ini, terdapat 508 Pilkada yang akan dilaksanakan serentak di Indonesia, melibatkan 37 provinsi (Pemilihan Gubernur), 415 kabupaten (Pemilihan Bupati), dan 93 kota (Pemilihan Wali Kota).
Dalam laporan riset Indeks Keselamatan Jurnalis 2023, ditemukan keselamatan jurnalis Indonesia masih belum sepenuhnya terjamin.
3 Kritik ke Rezim Jokowi Disebut-sebut Bikin Tom Lembong Dijerat Korupsi Impor Gula |
![]() |
---|
Pertemuan Pj Gubernur Papua dengan Tokoh Agama dan Adat Soroti Stabilitas Jelang PSU |
![]() |
---|
Awas, Serangan Balik DPR ke MK! |
![]() |
---|
Mendagri Tito Kaji Putusan MK Pisahkan Pemilu: Apakah Sesuai dengan Konstitusi |
![]() |
---|
Pimpinan DPR RI Kaji Putusan MK soal Pemilu Nasional dan Daerah Tak Lagi Serentak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.