Minggu, 5 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Lonjakan Karier Bibie Cucu SYL: Jabat Tenaga Ahli Kementan, Lalu Jadi Komisaris Perusahaan Tambang

Begini karier Bibie cucu SYL yang terkuak dalam persidangan perkara yang menyeret kakeknya saat menjadi Mentan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo bersama Cucu SYL, Andi Tenri Bilang menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Begini karier Bibie cucu SYL yang terkuak dalam persidangan perkara yang menyeret kakeknya saat menjadi Mentan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Iya pernah," jawab Rini.

"Siapa itu?" tanya jaksa.

"Cucu Pak Menteri," jawab Rini.

"Setahu Saudara pernah nggak dia nerima uang honorer?" tanya jaksa.

"Iya pernah," jawab Rini.

"Rp 10 juta?" tanya jaksa.

"Pernah," jawab Rini.

Kemudian, jaksa bertanya bagaimana Rini bisa mengetahui bahwa gaji yang diterima Andi Tenri sebesar Rp 10 juta.

Rini mengungkapkan bahwa dirnya mengetahui hal tersebut dari sosok bernama Agung yang merupakan pegawai di Biro Hukum Kementan.

Selain itu, dia juga menginformasikan bahwa Andi Tenri menerima gaji Rp 10 juta sejak 2022.

Adapun gaji pertama Tenri sebesar Rp 4 juta.

"Sejak kapan itu dia terima honor itu?" tanya jaksa.

"Saya lupa sejak kapan terima honornya tapi kalau saya tidak salah ingat Bibi jadi Tenaga Ahli Sekjen di Bidang Hukum itu sejak tahun 2022," jawab Rini.

"Berapa honornya pertama kali?" tanya jaksa.

"Pertama kali kalau tidak salah Rp 4 juta," jawab Rini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved