Minggu, 5 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Jokowi Minta Polri Transparan Tangani Kasus Vina: Tak Perlu Ditutup-tutupi

Presiden Jokowi minta Polri kawal dan usut kasus pembunuhan Vina secara transparan, tegaskan tidak perlu ada yang ditutup-tutupi.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Presiden Jokowi usai meninjau panen jagung di Kelurahan Brang Biji, Kabupaten Sumbawa, NTB, Kamis (2/5/2024). - Presiden Jokowi minta Polri kawal dan usut kasus pembunuhan Vina secara transparan, tegaskan tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. 

"Kemudian, DPO 2 orang lainnya dihapus, padahal sudah jelas di dalam putusan yang telah inkrah pun oleh pengadilan negeri bahwa DPO itu 3 orang, masa sih mengubah putusan, kan aneh," ucap Sugianti.

Kejati Jabar Siapkan 6 Jaksa untuk Kasus Vina

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyiapkan enam jaksa penuntut umum (JPU) untuk perkara pembunuhan Vina tersebut.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawaijaya, mengatakan enam jaksa ini nantinya akan mengawal persidangan Pegi. 

"Dari Kejati Jabar ada enam orang (Jaksa) untuk satu tersangka PS," ujar Nur saat dihubungi, Rabu (29/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Saat ini, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Pegi dan sejumlah saksi.

Berkas perkara Pegi, kata Nur, masih dilengkapi oleh Polda Jabar.

Namun, Nur mengatakan, pihaknya kini sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP).

"Penyidik telah mengirimkan SPDP atas nama tersangka PS dengan sangkaan pasal 80 (1)(3) Jo pasal 81 ayat  (1) Uu no 35 tahun 2014 dan atau pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP diterima Kejati Jabar sejak 22 Mei 2024," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dasar Penetapan Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon Dipertanyakan, 42 Pengacara Siap Bela

(Tribunnews.com/Rifqah/Taufik Ismail) (TribunJabar.id/Eki Yulianto/Nazmi Abdurrahman)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved