Caleg Terlibat Narkoba
Profil Sofyan, Caleg PKS jadi Bandar 70 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Inilah profil calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan (34), yang ditangkap karena kasus peredaran narkoba.
"Kita tahu bahwa narkoba itu suatu kejahatan extrordinary, tidak ada pikir-pikir langsung dipecat," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, caleg dengan perolehan suara kedua terbanyak akan menggantikan posisi Sofyan sebagai DPRK Aceh.
Di sisi lain, Nasir memastikan tindakan yang dilakukan Sofyan di luar kehendak PKS.
"Tentu saja nanti proses pergantiannya akan berlangsung dan caleg nomor 2 mendapatkan suara terbanyak akan menggantikan posisi itu."
"Tapi ini di luar kehendak kami di luar pengetahuan kami dan kita tidak tahu," ujarnya.
Terancam Hukuman Mati
Dalam kasus ini, Sofyan dijerat dengan pasal berlapis.
"Karena ditangkap proses dia dalam Undang-Undang Narkotika Pasal 114 Juncto 132 UU Narkotika," kata Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin.
Atas perbuatannya, Mukti menyebut Sofyan terancam dijatuhi hukuman maksimal pidana mati.
"Ancaman terberat hukuman mati dan minimal terendah 6 tahun penjara," ujarnya.
Selain itu, Sofyan juga disebut menggunakan uang hasil jualan narkoba jenis sabu untuk biaya kampanye.
"Sepengetahuan tadi dari interogasi dia ada sebagian barang ini untuk kebutuhan dia sebagai caleg," ujar Brigjen Mukti Juharsa.
Muki mengatakan saat ini pihaknya masih terus mendalami apakah aliran dana tersebut juga digunakan untuk kegiatan-kegiatan termasuk ke partai politik.
"Ya, ini kita dalami dulu, apakah betul narkopolitik," ucapnya.
Bareskrim Polri juga akan mendalami keterlibatan Sofyan dengan jaringan Fredy Pratama.
Hal ini dilakukan lantaran narkoba jenis sabu yang diedarkan Sofyan berasal dari Malaysia dengan bungkus teh Cina.
Narkoba itu identik dengan narkoba yang biasa diedarkan jaringan Fredy Pratama.
"Dia murni, pure, barang dari daerah Malaysia ke Aceh dan bungkusnya adalah teh Cina," ujar Mukti Juharsa dalam keterangannya, Selasa, (28/5/2024).
(Tribunnews.com/Deni/Abdi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.