Kematian Vina Cirebon
Respons Polisi soal Pegi Bersikukuh Tak Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Respons polisi soal Pegi Setiawan bersikukuh tak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang terjadi pada 2016 silam.
"Dengan ancaman pidana mati seumur hidup dan paling lama 20 tahun," ucap Jules.
Lebih lanjut, ia menegaskan Polri akan menuntaskan perkara ini secara profesional.
Jules juga berujar, apabila masyarakat memperoleh informasi terkait tersangka lain dalam kasus ini, hal tersebut bisa dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Kami dari Polda Jabar meyakinkan bahwa Polri akan terus melakukan penuntasan perkara ini, secara profesional bekerja secara prosedur dan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation."
"Apabila masyarakat mendapat informasi terkait masih adanya tersangka lain dalam perkara pembunuhan Vina-Eky atau Vina-Rizky dapat menginformasikan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dengan disertai bukti-bukti," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Pegi Bersikukuh Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon, Polisi: Kami Tidak Mengejar Pengakuan Pelaku.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.