Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Kakak Hingga Cucu SYL Terima Honor Rp 10 Juta Per Bulan Dari Kementan, Apa Kerja Mereka?
Terungkap keluarga hingga orang dekat Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendapatkan honor dari Kementerian Pertanian (Kementan). Dari cucu hingga biduan.
“Honornya saja Pak,” kata Wisnu.
Pedangdut Terima Honor Rp 4,3 Juta Dari Kementan
Selain cucu dan kakak SYL, pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah pun mendapat honor dari Kementan sebesar Rp 4,3 juta per bulan.
Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan), Wisnu Haryana mengatakan honor diterima Nayunda langsung ke rekeningnya setiap bulan.
Dia menerima honor bukan terkait profesinya sebagai penyanyi, melainkan posisinya sebagai asisten anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita Syahrul (Thita).
"Pada waktu itu Sekjen Kementan menitip atas nama itu. Terus yang bersangkutan saya panggil dan tanya, 'Ini mau bekerja di mana?' Katanya 'Saya diminta untuk dampingi Bu Thita,'" kata Wisnu.
Jaksa pun membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Wisnu yang menerangkan bahwa Nayunda diberi honor sebagai asiten Thita pada tahun 2021.
Namun pada akhirnya honornya dihentikan lantaran tak pernah ngantor di Kementan.
"Karena yang bersangkutan tidak pernah datang selama satu tahun di 2021 akhirnya yang bersangkutan saya keluarkan dari daftar tenaga kontrak honorer. Saya sempat ditegur oleh Kasdi (mantan Sekjen Kementan) karena saya mengeluarkan nama Nayunda Nabila Nisrina dari daftar tenaga kontrak honorer. Ndak ingat kejadiannya?" tanya jaksa penuntut umum KPK.
"Kalau tidak salah pada waktu itu memang Pak Kasdi sempat bertanya, 'Oh ini sudah tidak di Karantina?' 'Iya, sudah saya keluarkan pak karena memang beliau tidak pernah masuk,'" ujar Wisnu, menceritakan percakapannya dengan Kasdi saat Nayunda tak diberi honor lagi.
Adapun terkait Thita anak SYL sendiri juga tak pernah berkantor di Kementerian Pertanian.
Meski demikian, dia tetap memiliki asisten yang digaji Kementan atas perintah Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil Harahap
"Tadi kan disebut dia akan menjadi ajudan Bu Thita, lah Bu Thita kaitannya dengan Barantan apa kok bisa ajudannya Bu Thita menerima honor dari Barantan? Itu permintaan siapa itu?" tanya jaksa.
"Ya arahan, waktu itu arahan Pak Ali Jamil," ucap Wisnu.
Sebagai informasi, dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, jaksa KPK sebelumnya telah mendakwa SYL menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.
Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.