Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Curhat Pegawai Kementan Sisihkan Anggaran Perjalanan Dinas demi Beri THR Rp 10 Juta untuk SYL

Curhat opegawai Kementan sisihkan anggaran perjalanan dinas demi THR Rp 10 juta untuk SYL.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL)di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (20/5/20204). 

"Mobil negara. Kalau tidak salah sebagai Tenaga Ahli di Biro Hukum," jawab saksi Fadjry.

Menurut Fadjry, Bibi menjadi Tenaga Ahli di Biro Hukum sejak 2020 lalu.

Selama menjabat pada 2020 hingga 2022, Bibi difasilitasi dengan mobil Toyota Nav milik negara.

Fadjry berujar, mobil tersebut dipinjamkan dari Balitbang Kementan.

Permintaan fasilitas mobil itu, kata Fadjry, disampaikan oleh ajudan SYL, Panji Hartanto.

"Kok bisa cucunya dapat mobil dinasnya dari Balitbang? Waktu itu yang minta siapa?" kata jaksa Meyer.

"Panji," ujar saksi Fadjry.

"Penyampaian Panji bagaimana?" tanya hakim.

"Ini tolong disiapkan mobil untuk Bibi," jawab Fadjri.

Namun, sejak kasus korupsi menyeret SYL, fasilitas mobil untuk sang cucu langsung dihentikan.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Ashri Fadilla)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved