Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
6 Sosok Manfaatkan Kekuasaan SYL di Kementan, Dapat Uang hingga Jabatan
Berikut ini nama-nama yang kecipratan kekuasaan Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel, Ayunsri pernah menjadi Staf Ahli Gubernur Kesejahteraan Rakyat, Subbidang Kesejahteraan Rakyat.
Saat SYL menjabat sebagai Mentan, jabatan Ayunsri otomatis berubah.
Ia menjadi Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kementan.
Ayunsri diketahui cukup aktif dalam beberapa organisasi.
Ia pernah mengemban jabatan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekraasda) Sulsel dan Ketua Bidang 5 OASE KIM di Bidang Indonesia Hijau.

Baca juga: 3 Anggota Keluarga Limpo di Terjerat Kasus Korupsi: Terbaru SYL, Ada yang Sudah Bebas
Diketahui, Ayunsri pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak tiga kali, saat ia menjabat sebagai Direktur RSKD dan Staf Ahli.
Dalam LHKPN terakhir yang diserahkan pada 5 April 2018, Ayunsri tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp20.854.536.445.
Sumber kekayaan terbesar Ayunsri berasal dari 15 bidang tanah dan bangunan senilai Rp8.950.695.000, serta kas dan setara kas sebanyak Rp8.892.121.445.
Ia juga mempunyai enam kendaraan senilai Rp2.030.000.000.
Ayunsri juga memiliki kekayaan lainnya dalam bentuk harta bergerak dengan nilai Rp981.720.000.
2. Indira Chunda Thita Syahrul Putri

Indira Thita atau yang akrab disapa Thita, lahir di Jakarta pada 17 April 1978.
Ia merupakan lulusan S1 dan S2 Fakultas Ekonomi Universitas Hasanudin (Unhas).
Anak pertama SYL ini pernah menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.
Kala itu, ia duduk di Komisi IV DPR RI bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, dan pangan.
Di tahun 2019, ia kembali mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI, namun gagal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.